Salin Artikel

Penantian Panjang Etty Toyib Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan panjang kasus hukum Etty binti Toyib, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, telah mencapai titik akhir.

Etty akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia sempat didakwa membunuh majikannya Faisal al-Ghamdi pada 2001 dan dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi.

Pembebasan itu tidak berlangsung tanpa hambatan. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri yang kala itu masih dijabat Lalu Muhammad Iqbal, proses pembebasan Etty bukan perkara mudah.

Ia mengungkapkan beberapa kesulitan untuk membebaskan Etty dari hukuman mati, antara lain dalam memberikan bantuan advokasi.

Iqbal menjelaskan, kasus yang menjerat Etty terjadi sebelum tahun 2011. Saat itu, sistem perlindungan WNI di luar negeri belum memadai.

"Karena ini masuk sebelum periode 2011. Jadi ketika sistem perlindungan WNI di luar negeri tersebut belum memadai," ujar Iqbal dalam rapat dengan Tim Pengawas Perlindungan TKI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Di sisi lain, lanjut Iqbal, pemerintah tidak memberikan pendampingan sejak awal kasus tersebut diproses oleh pihak otoritas Arab Saudi. Iqbal menuturkan, dalam beberapa kasus, WNI yang menghadapi proses hukum tidak diberikan penerjemah.

Tak jarang mereka diminta menandatangani surat pengakuan dengan janji akan segera dipulangkan.

"Karena disampaikan seperti itu, kemudian dia tanda tangan dan itulah yang jadi pegangan hakim. Itu yang menyebabkan situasi ini sangat sulit," kata Iqbal.

Kendati demikian, pemerintah tetap berupaya agar hukuman Etty bisa diringankan karena hukuman mati atau qisas bisa dimaafkan oleh ahli waris korban. Setelah dimaafkan, kasus tersebut akan dituntaskan dengan diyat.

Pemerintah pun membentuk tim penasihat hukum dan melakukan pembicaraan dengan ahli waris. Tim meminta ahli waris menyampaikan tawaran tertulis mengenai persyaratan pemaafan Etty.

Tebusan Rp 15,5 miliar

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan, proses negosiasi dengan keluarga korban berlangsung cukup alot.

Menurut dia, keluarga korban tetap ingin Etty dihukum mati karena dianggap sebagai penyebab meninggalnya Faisal.

Namun, pada akhirnya keluarga korban mau memaafkan dan meminta diyat tebusan 4 juta riyal atau sekitar Rp 15,5 miliar.

"Etty Toyib lolos dari hukuman mati setelah membayar diyat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar, setelah mendekam di penjara selama 20 tahun," kata Agus melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

Adapun uang diyat tersebut didapat dari sumbangan berbagai pihak di Indonesia.

Mereka yang menyumbang di antaranya Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan.

Selain itu, pihak lain dermawan santri, kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, masyarakat Jawa Barat, dan komunitas filantropi.

Dana dikumpulkan selama tujuh bulan dan telah disampaikan ke keluarga korban, tepatnya satu tahun lalu. Agus pun mengapresiasi pihak yang telah menyumbang dana diyat tebusan untuk Etty.

"Ungkapan apresiasi juga disampaikan kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,5 miliar," ujarnya.

Setelah bebas, Etty dipulangkan ke Tanah Air. Menurut Agus Maftuh, Etty dijadwalkan tiba di Jakarta pada Senin (6/7/2020) pukul 16.05 WIB.

Demi mempercepat proses pemulangan Etty Toyib, Agus Maftuh menemui penasihat Raja Salman bin Abdul Aziz Al-saud, yakni Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud, yang juga menjabat Gubernur Mekkah.

Pertemuan itu dilakukan pada Senin, 10 Februari 2020, didampingi Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh Raden Arief dan atase hukum Rinaldi Umar. Pertemuan itu berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/07/07251511/penantian-panjang-etty-toyib-bebas-dari-hukuman-mati-di-arab-saudi

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke