Salin Artikel

Pasien Covid-19 yang Menjalani Isolasi Mandiri Diminta Disiplin agar Tak Sebarkan Virus

"Tentunya dibutuhkan disiplin yang kuat, komitmen yang kuat dari yang bersangkutan agar tidak menular ke orang lain," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Di sisi lain, Yuri menyebut keberadaan pasien yang isolasi mandiri juga secara tidak langsung menuntut masyarakat mampu melindungi diri.

Cara melindungi agar tidak terjangkit virus corona adalah dengan cara berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

"Ini juga harus kita maknai bahwa kita sekalian juga dituntut untuk mampu melindungi diri dengan cara sebaik-baiknya, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pukul 12.00 WIB, Selasa (30/6/2020), terjadi penambahan kasus baru sebanyak 1.293 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini tercatat sebanyak 56.385 kasus.

Kemudian, pasien yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 1.006 orang. Total, pasien sembuh hingga kini sebanyak 24.806 orang.

Adapun kasus meninggal dunia bertambah 71 orang, sehingga total pasien meninggal dunia hingga kini sebanyak 2.876 orang.

Sementara itu, pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 43.797 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 13.182 orang.

Adapun sebanyak 449 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia telah terkena dampak penyebaran virus corona.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/30/17455391/pasien-covid-19-yang-menjalani-isolasi-mandiri-diminta-disiplin-agar-tak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke