Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam Rapat Anggota Tahunan dan Rapat Luar Biasa Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) secara telekonferensi, Selasa (30/6/2020).
"Penerapan aspek GCG yang baik diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi seperti kasus gagal bayar pada beberapa perusahaan asuransi," ujar Ma'ruf.
Dia mengingatkan peserta yang hadir mengenai beberapa kasus gagal bayar asuransi yang pernah terjadi di Indonesia.
Salah satunya adalah asuransi Jiwasraya yang tak sanggup memenuhi pembayaran kepada pemegang polisnya dengan nilai mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019.
Ma'ruf mengatakan, selain menghindari kasus seperti itu, GCG juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah.
GCG akan membuat asuransi syariah dapat memberikan jaminan keamanan bagi para konsumennya sehingga kasus serupa tak terjadi.
Apalagi asuransi syariah juga turut terdampak oleh pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.
Dengan demikian selain GCG, Ma'ruf juga meminta agar industri asuransi syariah lebih meningkatkan inovasi produknya.
"Industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi produknya untuk meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan asuransi syariah," kata dia.
Selain itu, asuransi syariah juga harus menggali potensi dari berbagai sektor yang selama ini belum dilayani.
Begitu pun dengan eksposur industri asuransi syariah perlu ditingkatkan agar perhatian terhadap produk-produk dan industri asuransi syariah turut meningkat.
"Upaya ini juga dilakukan secara konsisten, saya harapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/30/11090671/maruf-amin-ingatkan-pelaku-asuransi-syariah-untuk-hindari-kasus-gagal-bayar