“Kelihatannya sifat kepolisian kan bergegas, yang penting kerja dulu, tangkap dulu misalnya, maka kemudian kepatuhan pada aspek administrasi itu menyusul,” kata Adrianus melalui video telekonferensi, Kamis (25/6/2020).
“Sering kali jalan dulu, tangkap dulu, baru kemudian berkas dibuat,” ujar Adrianus.
Ketidakpatuhan tersebut tercermin pada survei kepatuhan hukum tahun 2019 yang dilakukan Ombudsman terhadap berkas perkara di kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, dan lapas.
Pada aspek kepatuhan pemenuhan unsur dokumen, Ombudsman melihat kelengkapan maupun kesesuaian nomor surat, tanggal, hingga nama petugas yang terlibat.
Kepolisian mendapat skor 31,85 persen atau predikat kepatuhan rendah.
Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan isi berkas perkara tidak tepat, tidak lengkap, atau muncul kesalahan.
Hal itu, kata Adrianus, berpotensi disalahgunakan.
Maka dari itu, Ombudsman meminta Polri untuk memperbaiki kinerja dalam hal administrasi perkara.
Dengan adanya berkas perkara penyidikan yang bermasalah, Adrianus kemudian menyoroti kelanjutan kasus.
Nyatanya, berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P21. Padahal, ia menuturkan, berkas yang diterima oleh jaksa seharusnya sudah sempurna baik secara materiil maupun formil.
“Ini ada semacam situasi sama tahu di antara polisi sama jaksa sehingga kemudian mau menerima berkas yang sebetulnya tidak sempurna, hingga lanjut sampai pengadilan bahkan sampai lapas,” tuturnya.
Survei ini diselenggarakan di 11 provinsi, yaitu Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Barat.
Ombudsman meneliti empat berkas perkara di setiap daerah sehingga totalnya menjadi 44 kasus.
Kriteria kasus yang diteliti antara lain, kasus tindak pidana umum, hukuman di atas lima tahun, perkara diputus pada rentang waktu 2015-2019, serta telah berkekuatan hukum tetap pada tingkat pertama.
Total terdapat 35 dokumen yang diteliti untuk setiap kasus dari tahap penyidikan hingga pemasyarakatan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/22274131/ombudsman-sering-kali-polisi-tangkap-dulu-baru-kemudian-berkas-dibuat