Salin Artikel

Untuk Ketiga Kalinya, Komnas HAM Serahkan Berkas Paniai ke Kejagung

Hal itu dilakukan Komnas HAM setelah Kejagung mengembalikan berkas tersebut untuk kedua kalinya, pada 20 Mei 2020.

"Tanggal 19 (Juni 2020) kemarin sudah kami kembalikan berkasnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ketika dihubungi Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Presiden Joko Widodo pun diminta turun tangan untuk menuntaskan peristiwa yang telah ditetapkan Komnas HAM sebagai kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Anam mengungkapkan, Presiden dapat menginstruksikan Jaksa Agung membentuk tim penyidik ad hoc dengan orang yang kredibel.

Bolak-balik berkas kasus pelanggaran HAM berat antara Komnas HAM selaku penyelidik dan Kejagung sebagai penyidik bukan pertama kali terjadi.

Maka dari itu, Komnas HAM juga mengusulkan agar kewenangannya ditambah.

"Ada baiknya dipikirkan kewenangan penyidikan itu di Komnas HAM. Jadi bisa bikin Perppu atau kebijakan negara yang lain agar ini tidak menguap begitu saja kasus-kasus pelangaran HAM berat," tutur dia.

Dihubungi terpisah, Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejagung Yuspar mengaku belum menerima berkas yang telah dikirim Komnas HAM.

Nantinya, apabila sudah menerima, pihaknya akan meneliti kembali.

"Belum terima, nanti kita pelajari kembali apakah petunjuk-petunjuk kita sudah dilengkapi," tutur Yuspar ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Ia menerangkan, terdapat dua unsur yang belum dipenuhi oleh Komnas HAM sehingga berkas dikembalikan sebelumnya.

Kedua unsur tersebut, kata Yuspar, yaitu unsur dilakukan secara sistematis dan meluas serta unsur siapa.

Menurutnya, kedua unsur tersebut belum tergambar dari keterangan saksi maupun alat bukti.

"Karena kunci dari pelanggaran HAM berat tersebut adanya pelaksanaan yang struktur dan sistematis dan berkelanjutan atas perintah penguasa," ujar dia.

Apabila unsur-unsur pelanggaran HAM berat tidak terpenuhi, Yuspar mengatakan, berkas perkara tak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, berkas penyelidikan Peristiwa Paniai dikembalikan ke Komnas HAM pada 19 Maret 2020 karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Kemudian, berkas tersebut dilengkapi Komnas HAM dan dikirim kepada Kejagung pada 14 April 2020.

Kejagung kemudian mengembalikan berkas tersebut untuk kedua kali pada 20 Mei 2020 karena Komnas HAM dinilai belum melengkapi petunjuk yang diberikan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/12332521/untuk-ketiga-kalinya-komnas-ham-serahkan-berkas-paniai-ke-kejagung

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke