Hal tersebut disampaikan Tjahjo saat membuka webinar bertajuk "Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru" secara daring, Senin (22/6/2020).
"Kami ingin terus-menerus memperbaiki sistem manajemen dan ternyata di antaranya masih ada yang cukup relevan, antara lain terkait perencanaan kebutuhan pegawai, ini harus dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, jika strategi organisasi berubah, maka dalam menyusun perencanaan pegawai juga harus berubah.
Hal tersebut terkait dengan aksi pemerintah yang menggalakkan reformasi atau penyederhanaan birokrasi yang ditargetkan seluruhnya selesai pada Desember ini.
Oleh karena itu, kata dia, reformulasi sistem manajemen ASN juga diperlukan.
Salah satunya adalah menimbang apakah diperlukan jumlah ASN sebanyak 4,3 juta atau apakah harus menguji keajegan sistem manajemen ASN.
Hal yang sudah dilakukan adalah dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), sudah diarahkan tak lagi menerima pegawai administrasi.
Dari jumlah 4,3 juta ASN tersebut, kata dia, 70 persen atau sebanyak 1,6 juta lebih yang berada di daerah merupakan pegawai dalam standar administrasi.
"Ini sudah mulai dikurangi. Kita masih kurang 700.000 tenaga pendidik, 270.000 tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat dan lainnya), 100.000 lebih tenaga penyuluh pertanian, pengairan, kehutanan dan sebagainya," kata Tjahjo.
"Tapi beberapa tugas di pemerintahan tak harus semuanya ASN. Kami apresiasi di pemerintah daerah, kementerian/lembaga, yang mengangkat tenaga honorer untuk cleaning service, sopir dan lainnya yang tak harus ASN," ujar dia.
Perekrutan tenaga honorer pun, kata dia, membutuhkan anggaran yang besar karena daerah juga masih memerlukan mereka. Termasuk tenaga honorer untuk guru.
Meski demikian, adanya pandemi Covid-19 ini, seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah sudah melakukan perubahan.
Utamanya untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kenormalan baru, termasuk soal kebutuhan pegawainya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/22/19413551/instansi-pemerintah-harus-sesuaikan-kebutuhan-pegawai-dengan-organisasi