Salin Artikel

Kasus Covid-19 Capai 45.891 dan Upaya Membuka Sektor Produktif...

Hingga Minggu (21/6/2020) sore, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 45.891.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, per Minggu kemarin, tercatat penambahan 862 pasien.

Data penambahan itu tercatat dalam 24 jam terakhir sejak Sabtu (20/6/2020) pukul 12.00 WIB dari pemeriksaan 18.229 spesimen.

Adapun, total spesimen yang sudah diperiksa sebanyak 639.385.

"Dari pemeriksaan itu, terkonfirmasi 862 kasus baru sehingga total menjadi 45.891 kasus (Covid-19)," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu sore.

Penambahan terbanyak tercatat di DKI Jakarta sebanyak 142 kasus, lalu Sulawesi Selatan 112 kasus, Jawa Tengah 99 kasus, dan Kalimantan Selatan 94 kasus.

Sementara tercatat sembilan provinsi melaporkan 0 kasus dalam 24 jam terakhir.

Yuri juga mengatakan, dalam periode yang sama terdapat penambahan 521 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Penambahan tersebut membuat total pasien Covid-19 sembuh hingga sampai hari ini sebanyak 18.404 orang.

Namun, pemerintah juga menyampaikan kabar duka dengan adanya penambahan 36 pasien yang meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.

"Sehingga total menjadi 2.465 kasus meninggal," kata Yurianto.

Sementara itu jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 56.436 dan pasien dalam pengawasan (PDP) 13.225.

Pemetaan Wilayah

Di tengah tingginya kasus Covid-19 tersebut, pemerintah meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat daerah mengkaji secara teliti data di tengah adaptasi menuju kebiasaan baru.

Yuri menjelaskan, kajian tersebut dilakukan untuk memetakan wilayah mana yang memungkinkan dilakukan kegiatan produktif kembali.

"Kepala daerah selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan di daerah melakukan kajian data yang teliti, yang detail, bersama seluruh pakar, ahli dan tokoh-tokoh di wilayahnya masing-masing," ujar Yuri.

Kajian mendalam sangat diperlukan untuk membuka aktivitas masyarakat yang produktif.

"Basisnya adalah data yang diikuti hari demi hari. Panduan-panduan tentang prosedur ini telah dibuat oleh pusat," tegas dia.

Di sisi lain, Yuri kembali mengingatkan, dalam pelaksanaan kegiatan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat juga harus mampu melaksanakan semua protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu, Yuri pun mengimbau gugus tugas daerah agar memastikan bahwa masyarakat telah memahami dan mampu melaksanakan berdisiplin protokol kesehatan.

Menurutnya, hal itu juga dibutuhkan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan terus-menerus mengampanyekan tentang adaptasi kebiasaan baru.

"Karena ini menjadi dasar apabila kita ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan produktif yang lainnya," tegas Yuri.

SOP dan Simulasi

Pemerintah juga meminta Gugus Daerah Percepatanan Penanganan Covid-19 tingkat daerah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap sektor yang akan kembali menggelar kegiatan produktif.

Simulasi itu bertujuan agar kegiatan produktif yang dijalani masyarakat tetap aman dari penyebaran Covid-19.

"Buat SOP tentang gimana mengimplementasikan kebiasaan baru di lingkungan sektor yang akan dilakukan kegiatan operasional kembali," ujar Yuri.

Dalam upaya dibukanya kegiatan produktif tersebut, Gugus Tugas Daerah juga perlu memperhatikan pentingnya tahapan sosialiasi.

Terutama mengenai berdisiplin menjalankan protokol kesehatan di tengah adaptasi menuju kebiasaan baru.

"Pastikan bahwa harus ada tahapan-tahapan sosialisasi bagi siapapun yang berkepentingan di sektor (kegiatan produktif) itu," kata Yuri.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Gugus Tugas Daerah juga dapat membuat simulasi pembatasan kapasitas orang agar tidak terjadi penumpukan.

Mengingat, jika penumpukan terjadi, maka hal itu berpotensi menimbulkan penularan karena tidak terjaminnya phsyical distancing.

Ia pun meminta lokasi kegiatan produktif agar menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan, termasuk menyiapkan bagaimana masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan terdekat.

"Kemudian dilakukan evaluasi yg ketat setiap saat. Karena kita tahu tujuan kembali produktif ini adalah aman dari Covid-19," kata dia.

Di samping itu, lanjut Yuri, apabila dirasa tidak aman dari Covid-19, aktivitas itu bisa ditutup kembali atau dilakukan pengaturan kembali.

Langkah itu menjadi kewajiban Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat daerah.

"Kami berharap ini dipahami oleh seluruhnya, bukan hanya oleh pemerintah daerah. Tetapi juga oleh masyarakat yang kemudian menjalankan kegiatan itu," ungkap Yuri.

Singgung CFD DKI Jakarta

Di sisi lain, Yuri juga menyinggung kegiatan Car Free Day (CFD) atau area bebas kendaraan bermotor di Jakarta yang menimbulkan kerumunan massa.

CFD diketahui dibuka kembali pada Minggu (21/6/2020) setelah sempat ditiadakan sejak 15 Maret 2020 lalu.

Menurut Yuri, di CFD, masih ditemukan masyarakat yang lupa pentingnya menjaga jarak atau physical distancing.

"Kami melakukan pemantauan di beberapa tempat seperti pelaksanaan CFD di Jakarta, masih kita lihat beberapa masyarakat lupa bahwa physical distancing penting. Ini yang kami mohon untuk evaluasi kita bersama," ujar Yuri.

Ia menegaskan, jaga jarak satu sama lain mutlak dilaksanakan setiap orang untuk mencegah penularan Covid-19.

Apalagi dari rapid test yang digelar di lokasi CFD, ditemukan sejumlah orang yang reaktif.

Selain melakukan pemantauan di CFD, kata Yuri, pihaknya juga melakukan pemantauan di beberapa bandara yang akan melakukan penerbangan ke arah Pulau Jawa pada Minggu (21/6/2020).

"Kami pantau di Batam dan di beberapa tempat lain juga demikian. Masih banyak masyarakat yang belum tertib untuk menjaga physical distancing," tutur Yuri.

Yuri menuturkan, meski sebagian besar masyarakat di CFD maupun bandara tersebut mengenakan masker, tetapi physical distancing juga penting diterapkan.

Pihaknya tidak mungkin melakukan pengendalian penyakit Covid-19 sendirian.

"Dibutuhkan kerja bersama, terus-menerus tidak terhenti, semangat gotong royong jadi penting untuk saling melindungi, menjaga agar penularan bisa kita hentikan," kata dia.

Yuri juga menegaskan, physical distancing dan mengenakan masker adalah beberapa hal dasar yang harus dijalankan secara disiplin.

Bahkan itu merupakan prasyarat mutlak untuk dapat melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka mengembalikan produktivitas masyarakat.

"AKB berbasis pada kepatuhan kita menjalankan protokol kesehatan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/22/06383261/kasus-covid-19-capai-45891-dan-upaya-membuka-sektor-produktif

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke