Salin Artikel

Pelonggaran PSBB Dinilai Terlalu Dini

“Kita ini kecepatan dilonggarkannya, sebetulnya terlalu cepat, cuma saya juga tahu bahwa itu ada masalah ekonomi dan segala macam,” ujar Iwan dalam sebuah diskusi daring, Minggu (21/6/2020).

Dari data yang ia lihat, penularan Covid-19 skala nasional di Tanah Air belum terkendali.

Iwan menuturkan, Rt atau effective reproduction number di Indonesia di kisaran angka 1,1 atau 1,2.

Rt adalah angka penambahan kasus yang terjadi setelah ada sejumlah intervensi. Jika Rt di atas 1 artinya penularan masih berjalan.

Menurutnya, terdapat sejumlah syarat untuk dapat melonggarkan PSBB.

Mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat tiga syarat yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat, serta fasilitas kesehatan.

Dari segi epidemiologi, penularan harus dalam kategori terkendali selama dua minggu atau 14 hari berturut-turut.

Setelah itu, di aspek kesehatan masyarakat, pemeriksaan secara masif serta contact tracing harus disiapkan.

“Begitu kita longgarkan PSBB, bisa ada kasus baru. Jadi kita kalau ada kasus baru, harus segera bisa deteksi, bisa langsung isolasi,” ujarnya.

Masih di aspek yang sama, Iwan menuturkan, masyarakat serta pelaku bisnis harus siap dengan protokol pencegahan Covid-19.

Terakhir, fasilitas kesehatan dari rumah sakit hingga klinik harus siap dalam menangani pasien Covid-19. Kesiapan termasuk dalam hal tempat tidur, ventilator, dan alat pelindung diri (APD).

“Ketiga bidang ini harus siap dulu baru kita longgarkan,” ucap dia.

Karena PSBB sudah mulai dilonggarkan, Iwan mengatakan, yang bisa dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/21/21312511/pelonggaran-psbb-dinilai-terlalu-dini

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke