Salin Artikel

Pembahasan RUU Cipta Kerja Akan Dilanjutkan, PSHK Pertanyakan Evaluasi Aturannya

Hal itu menyusul rencana DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Bagaimana evaluasi undang-undang yang akan diomnibuskan tersebut. Implementasinya seperti apa, hal-hal seperti ini yang tidak keluar dalam pembahasan omnibus law," ujar Direktur Eksekutif PSHK Gita Putri Damayana dalam webinar, Selasa (16/6/2020).

Menurut dia, sebelum dilakukan pembahasan omnibus law, seharusnya pemangku kebijakan terlebih dahulu melakukan evaluasi perjalanan aturan tersebut.

Di sisi lain, pihaknya juga khawatir jika lolosnya RUU Cipta Kerja tetap disikapi pragmatis oleh DPR, misalnya dengan mempersilakan masyarakat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika hal itu terjadi, kata dia, maka akan sangat disayangkan. Sebab, anggota DPR diberi mandat untuk menyampaikan naskah akademik kepada masyarakat ketika turun ke daerah.

"Sehingga ketika mereka bilang uji materi saja, ini berangkat dari logika yang sangat mubazir dan bisa dibilang bukan seperti inilah MK kita dibentuk," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani membuka masa persidangan IV tahun 2019-2020, Senin (15/6/2020).

Puan mengatakan, DPR telah memiliki sejumlah agenda strategis, antara lain melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Selain itu, akan dibahas pula RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Pada Masa Persidangan IV ini, DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis untuk dapat diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi diplomasi," kata Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia menyatakan, DPR dan pemerintah harus memberikan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan suatu undang-undang.

Puan menjamin undang-undang yang telah disepakati sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas dapat diselesaikan dengan baik meski pandemi Covid-19 masih melanda.

"Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol covid-19, DPR dan pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk undang-undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan undang-undang," ujar dia. 

Puan mengatakan, DPR menaruh perhatian khusus agar pelaksanaannya pada 9 Desember mendatang tetap menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.

Puan meminta pemerintah mempersiapkan Pilkada 2020 secermat mungkin.

"Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya, sehingga pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020," kata Puan. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/17/06123001/pembahasan-ruu-cipta-kerja-akan-dilanjutkan-pshk-pertanyakan-evaluasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke