Salin Artikel

PKS Usul Ambang Batas Parlemen dan Pencalonan Presiden Jadi 5 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden sama besar, yaitu 5 persen.

Ambang batas parlemen yang berlaku saat ini berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yakni sebesar 4 persen. Artinya, PKS ingin ada kenaikan ambang batas sebesar 1 persen.

"PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian. Akan tetapi hal itu harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Kemudian, Jazuli mengatakan, PKS ingin ambang batas presiden diturunkan menjadi 5 persen dari semula 20 persen.

Alasannya, agar lebih banyak calon yang bisa ikut berkontestasi pada pemilihan presiden.

"Pertama, Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat, mereka bisa saling berkontestasi dan adu gagasan hingga terpilih yang terbaik menurut rakyat," ujarnya.

Menurut Jazuli, ambang batas presiden sebesar 20 persen membuat pilihan rakyat sangat terbatas.

Selain itu, lanjut dia, juga berpotensi menimbulkan polarisasi tajam di masyarakat.

"Kedua, semakin banyak calon yang maju otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti pemilu 2019 lalu. Melalui desain ini kita berharap minimal ada tiga pasangan calon dan tidak terjadi polarisasi karena hanya ada dua pasang calon," ucap Jazuli.

Beberapa catatan lain dari Fraksi PKS, yaitu terkait sistem pemilu, alokasi kursi DPR/DPRD, metode konversi suara menjadi kursi, dan penyederhanaan proses rekapitulasi suara.

Terkait sistem pemilu, Jazuli menyebutkan PKS sepakat mempertahankan sistem proporsional terbuka. PKS juga sepakat agar alokasi kursi 3-10 kursi untuk DPR dan 3-12 kursi untuk DPRD tidak berubah.

Sebelumnya, Komisi II DPR berjanji akan menyelesaikan revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pada pertengahan 2021 mendatang.

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan, saat ini revisi UU Pemilu sudah mulai dilakukan dengan penyusunan draf.

Doli mengatakan Komisi II telah sepakat bahwa RUU Pemilu harus dirampungkan di awal periode.

"Kami bertekad bahwa UU Pemilu dan sudah disetujui menjadi prioritas di tahun pertama DPR. Harapan kami paling lambat pertengahan 2021 selesai," kata Doli dalam diskusi bertajuk Menyoal RUU tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia, Selasa (9/6/2020).

Doli menjelaskan, setidaknya ada lima isu klasik yang selalu muncul dalam pembahasan RUU Pemilu.

Pertama, yaitu soal sistem pemilu. Beberapa usulan yang mengemuka di Komisi II yaitu agar pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka, tertutup, atau campuran.

"Sistem pemilu, selalu jadi pembahasan yang keputusannya ada di akhir penyelesaian," tuturnya.

Kedua, soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Sejumlah fraksi mengusulkan agar ambang batas parlemen tetap 4 persen, tetapi ada juga yang mengusulkan agar naik jadi 5 persen dan 7 persen.

"Ada yang mengusulkan tetap 4, mengusulkan 5, mengusulkan 7, ada juga yang mengusulkan berlaku nasional atau berjenjang berbeda antara pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota," kata Doli.

Ketiga, terkait sistem penghitungan konversi suara ke kursi di parlemen.

Keempat, soal jumlah besaran kursi per partai per daerah pemilihan (dapil) untuk DPR dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Kelima, soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Doli menuturkan ada usul agar ambang batas presiden tetap, tidak ada sama sekali, atau disamakan dengan ambang batas parlemen.

"Ini beragam tapi hampir semua tetap menginginkan yang sekarang bahwa capres-cawapres diusung 20 persen suara 20 persen kursi di DPR. Ada juga yang mengusulkan agar tidak ada presidential threshold, ada juga yang presidential disamakan dengan parliamentary threshold," ujar Doli.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/11521031/pks-usul-ambang-batas-parlemen-dan-pencalonan-presiden-jadi-5-persen

Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke