Salin Artikel

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Usul Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

"Ini membawa penyederhanaan biaya luar biasa. Tidak ada lagi pertarungan perseorangan dalam satu dapil, antarinternal partai politik maupun antarpartai politik," kata Hamdan dalam diskusi "Menyoal RUU tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia", Selasa (9/6/2020).

Hamdan menilai, sistem proporsional tertutup setidaknya mengurangi masalah penyelenggaraan pemilu yang kerap dihadapi di Indonesia.

Menurut Hamdan, sistem proporsional terbuka telah menimbulkan "pertarungan bebas"' yang menyebabkan para calon berlomba-lomba mengumpulkan modal sebanyak-banyaknya demi memenangkan pemilu.

"Dengan kembali pada sistem proporsional tertutup akan mengurangi paling tidak 25 persen problem dalam pemilu bebas dan liberal yang kita laksanakan selama ini," ucap dia. 

Kendati demikian, ia memaklumi sistem proporsional tertutup akan menimbulkan kecurigaan bagi banyak pihak tentang siapa yang diuntungkan atau tidak diuntungkan.

"Seharusnya kita tidak berpikir seperti itu, tetapi berpikir bagaimana cara menurunkan dari cara berpikir para founding fathers kita ke dalam kepentingan bangsa dan negaa jangka panjang di bawah pengayoman nilai Pancasila yang sudah disepakati," ujar Hamdan.

Ia mengatakan, sistem proporsional tertutup akan mengurangi praktik "demokrasi manipulatif" yang mengandalkan kekuasaan dan uang.

Ia pun mendorong agar biaya pemilu dan partai politik dibebankan sepenuhnya kepada negara.

"Untuk mengurangi mutual simbiosis antara modal dan parpol serta politisi. Maka, harusnya dalam menegakkan keadilan sosial dan kebersamaan, biaya pemilu dan biaya parpol lebih bagus dibebankan pada biaya negara," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini pembahasan revisi UU Pemilu masih sangat awal.

Doli mengatakan, draf RUU Pemilu masih disusun untuk kemudian diajukan kepada pimpinan untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR lewat rapat paripurna.

Menurut dia, ingga saat ini setidaknya ada lima isu klasik yang selalu muncul dalam pembahasan RUU Pemilu.

Pertama, yaitu soal sistem pemilu. Beberapa usulan yang mengemuka di Komisi II yaitu agar pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka, tertutup, atau campuran.

"Sistem pemilu, selalu jadi pembahasan yang keputusannya ada di akhir penyelesaian," ucap dia.

Kedua, soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Sejumlah fraksi mengusulkan agar ambang batas parlemen tetap 4 persen, tetapi ada juga yang mengusulkan agar naik jadi 5 persen dan 7 persen.

Ketiga, terkait sistem penghitungan konversi suara ke kursi di parlemen.

Keempat, soal jumlah besaran kursi per partai per daerah pemilihan (dapil) untuk DPR dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Kelima, yaitu soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Doli menyampaikan, ada usul agar ambang batas presiden tetap, tidak ada sama sekali, atau disamakan dengan ambang batas parlemen.

"Ini beragam tapi hampir semua tetap menginginkan yang sekarang bahwa capres-cawapres diusung 20 persen suara 20 persen kursi di DPR. Ada juga yang mengusulkan agar tidak ada presidential threshold, ada juga yang presidential disamakan dengan parliamentary threshold," ujar Doli.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/19503051/eks-ketua-mk-hamdan-zoelva-usul-sistem-pemilu-proporsional-tertutup

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke