Sebanyak 744 aduan masyarakat ke Komnas HAM menyoal kinerja Polri.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers tahunan Komnas HAM yang dilakukan secara virtual, Selasa (9/6/2020).
"Polri paling banyak diadukan ke Komnas HAM. Aduan paling banyak mengenai proses hukum," kata Amiruddin.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Komnas HAM, tercatat 46,8 persen aduan ihwal kinerja Polri ke Komnas HAM terkait dengan dugaan ketidaksesuaian proses hukum dengan prosedur yang ada.
Selanjutnya, sebanyak 22,3 persen terkait dengan lambatnya penanganan kasus.
Adapun sebanyak 8,9 persen laporan terhadap Polri terkait dengan dugaan kriminalisasi.
Sedangkan sebanyak empat persen terkait dengan dugaan kekerasan dan penyiksaan.
Pihak kedua yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM oleh masyarakat ialah korporasi.
Kasus dugaan sengketa lahan mendominasi aduan masyarakat terhadap korporasi, yakni sebesar 41,6 persen dari total aduan.
Permasalahan selanjutnya yang paling banyak diadukan oleh masyarakat terkait korporasi ialah sengketa ketenagakerjaan ihwal pemenuhan hak dasar pekerja sebesar 29,8 persen.
Selanjutnya laporan terkait pencemaran akibat operasional korporasi sebesar lima persen dari total pengaduan.
"Lalu ada 315 aduan mengenai Pemda. Itu berkaitan dengan masalah sengketa lahan. Juga masalah kepegawaian seperti pemecatan, penggesera orang di jabatan. Ini diadukan juga ke Komnas HAM. Hal-hal seperti ini," papar Amiruddin.
"Dan juga ada masalah-masalah problem kebebasan berkeyakinan di daerah. Ini bersoal dengan izin mendirikan tempat ibadah," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/17591721/selama-2019-polri-paling-banyak-diadukan-ke-komnas-ham