Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan, pelayanan keimigrasian nantinya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada para petugas dan pemohon.
"Semua pelayanan akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk menjaga keselamatan masyarakat dan petugas yang saling berinteraksi di ruang layanan," kata Jhoni dikutip dari siaran pers, Kamis (4/6/2020).
Jhoni menuturkan, beberapa strategi yang sudah disiapkan antara lain penyiapan alat pelindung diri bagi petugas, pemasangan sekat transparan antara petugas dan pemohon, alat pemeriksa tubuh, dan tempat cuci tangan.
"Untuk menjaga jarak, nantinya booth pelayanan yang dibuka akan dibatasi yaitu hanya separuh dari jumlah yang ada. Selain itu tempat duduk ruang tunggu juga diberi tanda silang agar tidak terlalu berdekatan satu sama lain," ujar Jhoni.
Para pemohon nantinya diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki kantor Imigrasi.
Ditjen Imigrasi juga akan menyiapkan petugas yang akan mengawasi jalannya protokol kesehatan.
Jhoni melanjutkan, di era kenormalan baru nanti, kantor Imigrasi hanya akan membuka pelayanan sebanyak setengah dari kuota pada hari-hari biasanya.
Pendaftaran antrean pelayanan paspor akan dilakukan melalui aplikasi di telepon pintar sedangkan pelayanan kepada WNA akan dioptimalkan melalui aplikasi izin tinggal online.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/04/18322301/ditjen-imigrasi-siapkan-strategi-pelayanan-dengan-protokol-kesehatan-ketat