Dalam pertemuan tersebut, Firli memastikan tugas pokok KPK tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami ingin memastikan bahwa tugas pokok KPK walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 itu tetap berjalan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2020), seperti dikutip dari Antara.
Firli menegaskan, KPK akan terus menjalankan pemberantasan korupsi berupa pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi, tidak ada boleh yang terganggu dan tidak ada boleh yang tertunda," ujar Firli.
Firli menambahkan, pertemuannya dengan Mahfud juga dalam rangka silaturahim seusai Hari Raya Idul Fitri.
"Silaturahim pasca Lebaran Idul Fitri karena kami tidak bisa melaksanakan kegiatan itu," kata Firli.
Sebelumnya, Mahfud menyebut ia bertemu Firli pada Rabu kemarin membahas proses penegakan hukum.
"Kita bicara soal tugas dalam bidang hukum, saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperlukan untuk kita lakukan dalam proses penegakan hukum," terang Mahfud.
Mahfud menambahkan, pemerintah siap membantu para penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia maju bebas korupsi.
"Prinsipnya kita dorong penegakan hukum, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses pro justitia-nya," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/04/15183151/bertemu-mahfud-firli-pastikan-tugas-pokok-kpk-tetap-berjalan-di-tengah