Salin Artikel

8 Potensi Pelanggaran Pilkada Saat Pandemi, Akurasi Daftar Pemilih hingga Politik Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menyebut, setidaknya ada delapan potensi pelanggaran jika pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19.

Potensi pertama ialah persoalan daftar pemilih yang kemungkinan tidak akurat jika verifikasi dilakukan secara daring.

Menurut Abhan, pengecekan daftar pemilih seharusnya dilakukan secara langsung atau door to door supaya lebih akurat. Namun, hal itu saat ini sulit dilakukan mengingat Covid-19 masih mewabah.

"Daftar pemilih memiliki potensi tidak akurat atau kurang akurat. Namun, jika daring tidak dapat dilakukan tetap dilakukan secara manual," kata Abhan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Potensi pelanggaran kedua yaitu soal logistik pemilih. Abhan mempertanyakan kesiapan perusahaan penyedia logistik pemilihan sebab waktu pemilihan sudah dekat.

"Penyediaan logistik pemilih ini waktunya mepet. Seandainya anggaran sudah siap, tetapi apakah perusahaan percetakan sudah siap? Bahan bakunya sudah siap atau tenaga kerjanya sudah siap? Terlebih jika wilayah itu masih melakukan PSBB," ujarnya.

Potensi pelanggaran ketiga, lanjut Abhan, terkait regulasi, prosedur dan tata cara pemilihan khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

Keempat, soal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang kurang maksimal. Terutama dalam verifikasi dukungan calon perseorangan, apakah cukup melalui daring atau tidak.

Abhan menyebut, ada persoalan jika nanti KPU menyatakan dukungan tidak memenuhi syarat, sementara calon perseorangan tersebut menganggap syaratnya terpenuhi. Hal ini akan berakibat pada laporan sengketa pilkada ke Bawaslu.

Kelima, merebaknya politik uang, terlebih kondisi ekonomi di tengah pandemi yang saat ini sedang tidak baik.

"Potensi merebaknya politik uang tidak bisa kita pungkiri di saat kondisi ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19, pelanggaran vote buying atau politik uang berpotensi besar terjadi," tutur Abhan.

Selain itu, kesehatan dan keamanan penyelenggara dan masyarakat juga menjadi persoalan. Sebab, tahapan pilkada berpotensi menyebabkan penyebaran virus.

Persoalan lain ialah terkait sarana dan prasarana kampanye. Abhan mempertanyakan apakah dalam situasi seperti ini kampanye seluruhnya akan menggunakan sistem daring.

Abhan menyebut, kampanye daring akan menguntungkan petahana. Sebaliknya, calon kepala daerah non-petahana akan kesulitan karena belum terlalu dikenal.

"Jika melihat secara objektif kalau kampanye menggunakan daring petahana itu yang yang lebih diuntungkan karena mereka sudah dikenal. Sementara, kandidat baru atau pendatang baru yang belum dikenal masih harus melakukan sosialisasi konvensional," ucapnya.

Terakhir, potensi pelanggaran terkait penyalahgunaan kekuasaan dari petahana.

Abhan menyebut pihaknya sudah menemukan beberapa petahana yang menyalahgunakan bantuan penanggulangan cmCovid-19 untuk kepentingan politik pribadi.

"Sudah tahu itu dana APBN masih dikasih cap gambar mereka, sudah tahu itu anggaran bantuan pemerintah daerah masih di tempel foto mereka (kepala daerah)," kata dia.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/04/13225791/8-potensi-pelanggaran-pilkada-saat-pandemi-akurasi-daftar-pemilih-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke