Salin Artikel

MUI Laporkan Hoaks soal Penolakan Rapid Test Covid-19 ke Bareskrim Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum dari Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan kabar bohong atau hoaks terkait penolakan rapid test Covid-19 ke Bareskrim Polri, Kamis (28/5/2020).

Ketua tim hukum, Ikhsan Abdullah mengatakan, laporan dilayangkan agar pelaku bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.

“Laporan ini dimaksudkan agar pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak ada lagi orang atau sekelompok orang yang mengatasnamakan MUI untuk melakukan kejahatan dan upaya-upaya adu domba,” ungkap Ikhsan melalui keterangan tertulis, Kamis.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0278/V/2020/BARESKRIM tertanggal 28 Mei 2020.

Ikhsan menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

MUI pun telah mengeluarkan klarifikasi yang tertuang dalam surat keputusan bernomor Kep-1185/DP-MUI/V/2020 tanggal 25 Mei 2020.

“Pada intinya bahwa pemberitaaan tersebut adalah bohong dan tidak benar sama sekali (hoaks) yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Menurut Ikhsan, hoaks tersebut telah meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 serta berpotensi menganggu dan memecah-belah umat.

Saat ini, seluruh masyarakat dan pemerintah seharusnya bersatu dalam menanggulangi pandemi ini.

“Justru tersebar hoaks dan fitnah dengan berita bohong seakan-akan MUI membuat pemberitahuan kepada MUI seluruh provinsi untuk menolak rapid test,” ujar dia.

“Padahal justru rapid test diharapkan dapat dilaksanakan secara masal demi mendeteksi lebih dini penyebaran virus corona,” imbuh dia.

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan terkait kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan dan penyebaran hoaks melalui media elektronik.

Pasal yang dituduhkan terdiri dari Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 14 ayat (1) dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam hoaks yang beredar, MUI pusat meminta perwakilannya di provinsi, kabupaten, dan kota agar waspada terhadap pelaksanaan rapid test Covid-19.

Menurut informasi hoaks tersebut, rapid test merupakan modus operasi Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk para tokoh agama Islam.

Sedangkan partai tersebut sudah sejak lama dinyatakan bubar.

Kemudian, apabila seseorang mengikuti rapid test, hasilnya akan dinyatakan positif dan dikarantina.

Dalam proses pemulihan, orang yang bersangkutan akan disuntik dengan racun, lalu meninggal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/28/21170201/mui-laporkan-hoaks-soal-penolakan-rapid-test-covid-19-ke-bareskrim-polri

Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke