Salin Artikel

Pemerintah Minta Pemilik Toko Atur Arus Pengunjung supaya Tak Ada Penumpukan

Para pemilik toko diminta mengatur arus pengunjung sedemikian rupa supaya tidak terjadi kerumunan.

"Kita sangat berharap bahwa pemilik toko mampu menjaga seluruh masyarakat yang menjadi konsumennya untuk patuh dengan ini," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020).

"Kita bisa mengatur flow, arus orang masuk ke toko tanpa kemudian harus berdesak-desakan," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Yuri juga mengimbau para pengelola fasilitas umum untuk memperhatikan aspek physical distancing di tempat yang mereka kelola.

Yuri berharap hal yang sama juga menjadi perhatian para pengelola tempat kerja, pengelola sekolah, hingga ibadah.

Menurut Yuri, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Namun demikian, pemerintah akan segera memberlakukan new normal.

Oleh karenanya, diharapkan masyarakat tetap menerapkan gaya hidup bersih dan sehat, mulai dari rajin mencuci tangan hingga menggunakan masker saat keluar rumah.

"Kami ingatkan sekali lagi, yang pertama jaga jarak, kemudian yang kedua cuci tangan secara sering dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir. Ketiga gunakan masker apabila berada di luar rumah," ujar Yuri.

"Kita memang harus betul-betul lebih berdisiplin kembali untuk mematuhi seluruh anjuran pemerintah. Kita harus mulai mengaktifkan kembali cara-cara hidup dengan kenormalan yang baru," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/28/18213471/pemerintah-minta-pemilik-toko-atur-arus-pengunjung-supaya-tak-ada-penumpukan

Terkini Lainnya

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke