Salin Artikel

Semangat Pelaksanaan Pilkada tak Diiringi Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik rencana pemerintah melaksanakan pemungutan suara pilkada pada Desember 2020.

Dengan rencana tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mau tidak mau harus menggelar tahapan pra-pencoblosan di bulan Juni, saat Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Padahal, menurut Feri, hingga saat ini tidak nampak upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus seandainya pilkada tetap dilaksanakan tahun ini.

"Semangat yang digembar-gemborkan pemerintah adalah semangat hanya untuk melaksanakan (pilkada)," kata Feri dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Rabu (27/5/2020).

"Tetapi apa semangat itu diiringi dengan upaya pencegahan terhadap penyebaran penyakit? Belum tergambar hingga hari ini," lanjutnya.

Feri mengatakan, konstitusi memang menjamin soal hak sipil dan politik bagi setiap warga negara.

Tapi, di atas itu semua, seluruh individu memiliki hak untuk mendapatkan hidup yang sehat, hak perlindungan hidup, hingga hak dilindungi dari ancaman kematian.

Hak-hak itulah yang seharusnya didahulukan sebelum bicara mengenai hak politik.

Namun, alih-alih mengutamakan hak hidup sehat, Feri menilai negara justru tak memberikan jaminan bahwa proses demokrasi tidak akan membuka ruang tersebarnya wabah.

"Ini kan tidak berimbang apa yang diinginkan kepada warga negara dan apa jaminan agar hak warga negara bisa terlindungi. Apa bentuk pertanggungjawaban negara?" ujarnya.

Feri mengatakan, sebelum mengambil kebijakan, seharusnya para pemangku kepentingan lebih dulu membaca kondisi terkini.

Dalam hal penyelenggaraan pilkada, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu seharusnya mencermati situasi terkait pandemi Covid-19 dan sikap masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Menurut pandangan Feri, dengan situasi wabah dan kesiapan pihak terkait sekarang ini, mustahil pilkada tetap digelar pada Desember mendatang.

"Tidak mungkin kita menyelenggarakan pemilukada di tengah kondisi saat ini, karena bagaimanapun kita harus lebih perlu mengutamakan hak-hak yang fundamental," katanya.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/20274701/semangat-pelaksanaan-pilkada-tak-diiringi-upaya-pencegahan-penyebaran-covid

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke