Salin Artikel

Pemerintah Siapkan Rencana "New Normal", PKB Minta Kondisi Pesantren Diperhatikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Samsjurijal meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi pesantren-pesantren dalam rencana persiapan menuju new normal atau kenormalan baru.

Menurut Cucun, sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19.

"Kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol Covid-19," ujar Cucun kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Ia menuturkan, ada kekhawatiran dari para wali santri serta kiai bahwa pesantren akan menjadi klaster baru Covid-19 jika kegiatan belajar mengajar dilakukan tanpa persiapan memadai.

Cucun menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama mesti membantu pesantren menyediakan sarana dan prasarana belajar yang sesuai dengan standar new normal.

"Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, harus disiapkan oleh Kemendikbud dan Kemenag, termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren," tuturnya.

Selain yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, Cucun mengatakan, perlu disiapkan pula sarana dan prasarana seperti pusat kesehatan serta tenaga dan alat medis, MCK standar protokol kesehatan Covid-19, serta tempat-tempat cuci tangan di lingkungan pesantren.

Ia juga meminta pemerintah memfasilitasi tes Covid-19 massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebelum kegiatan belajar dimulai kembali.

"Banyak sarana di pesantren yang kondisinya seadanya, di sini pemerintah bisa melakukan edukasi sehingga berbagai sarana pesantren mulai dari kamar mandi, tempat wudhu, kamar santri, hingga masjid bisa memenuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Cucun.

Dia pun mendorong agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menunjang pembukaan kembali pesantren-pesantren di Tanah Air.

Cucun berharap hal tersebut dapat dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020

"Saya telah menitipkan pesan kepada Menteri Keuangan Ibu Sri Mulayani agar disampaikan kepada presiden jika anggaran untuk pembukaan kembali pesantren di Indonesia bisa masuk dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54/2020 terkait pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Mengenai rencana new normal, Presiden Joko Widodo menyebut, persiapan menuju tatanan kehidupan baru saat ini diterapkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Kebijakan ini bisa diperluas jika dirasa efektif untuk membuat masyarakat produktif serta tetap aman dari virus corona Covid-19.

"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" kata Jokowi usai meninjau kesiapan prosedur new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Empat provinsi yang mulai melakukan persiapan menuju new normal ini yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. Persiapan dilakukan dengan menerjunkan personel TNI/Polri di tempat umum atau keramaian.

Salah satu aspek yang diukur bagi daerah untuk dapat menerapkan aktivitas sosial ekonomi pada era kenormalan baru adalah surveilans kesehatan masyarakat.

Salah satu indikator yang menunjukkan baiknya surveilans kesehatan masyarakat yakni jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19 yang meningkat dan diikuti dengan berkurangnya kasus positif Covid-19.

"Giliran kenaikan pemeriksaannya naik, yang positifnya harus kecil, di bawah lima persen,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers BNPB, Selasa (26/5/2020).

Aspek berikutnya yakni pelayanan kesehatan. Indikatornya antara lain, jumlah ketersediaan tempat tidur untuk kasus positif baru di rumah sakit, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit, serta ventilator.

Kemudian, gambaran epidemiologi di suatu wilayah. Salah satu indikatornya adalah jika kasus positif Covid-19 turun 50 persen selama dua pekan berturut-turut.

Selain penurunan kasus positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga harus turun selama dua pekan sejak puncak terakhir.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh dan jumlah ODP dan PDP yang telah selesai dipantau juga harus meningkat.

Sementara itu, jumlah pasien meninggal dari kasus positif juga harus menurun walaupun tidak ada target angka penurunannya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/13490361/pemerintah-siapkan-rencana-new-normal-pkb-minta-kondisi-pesantren

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke