Salin Artikel

Wakil Ketua Komisi II Ragu Pilkada Dapat Digelar Desember

Ia tidak yakin bahwa pihak-pihak terkait siap untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Terus terang secara pribadi saya masih meragukan kesiapan kita, bukan pemerintah ya, bukan KPU saja, tapi kita semua, baik dari penyelenggara. Lalu juga dari teman-teman peserta kontestan sendiri, juga teman-teman dari masyarakat," kata Arwani dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (26/5/2020).

Arwani mengatakan, pemilu dan pilkada di Indonesia identik dengan konsolidasi massa yang masif.

Suatu fenomena yang wajar ketika seorang calon kepala daerah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan diringi massa.

Padahal, di masa pandemi, kegiatan yang mengumpulkan massa sangat berpotensi menjadi penularan virus.

Belum lagi, masih ada masyarakat yang cenderung tidak patuh pada kebijakan pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19.

Masyarakat juga belum sepenuhnya paham mengenai wacana new normal yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Tinggal kita siap apa enggak," ujar Arwani.

Apabila diselenggarakan di masa pandemi, lanjut Arwani, harus ada protokol kesehatan yang diterapkan oleh penyelenggara.

Harus dipikirkan secara serius, bagaimana tahapan demi tahapan pilkada berjalan tanpa menimbulkan penularan virus, termasuk mengantisipasi penularan virus di tempat pemungutan suara (TPS) saat hari H pencoblosan.

Arwani mengatakan, penyelenggara dan pemerintah tidak cukup menjamin keselamatan para pemilih, tetapi juga peserta pemilu dan penyelenggara itu sendiri.

"Saya kira pemerintah punya tanggung jawab yang besar untuk menjaga keselamatan warga, untuk memastikan keamanan warga di atas segalanya," ujar Arwani.

"KPU tidak hanya di pusat, bukan hanya di kabupaten, tapi juga penyelenggara teman-teman di desa, kecamatan, kita juga harus perhatikan," lanjut dia.

Apabila memang belum siap, Arwani mendorong supaya pilkada 2020 ditunda hingga tahun 2021.

Menurut dia, baiknya saat ini pemerintah fokus terhadap penanggulangan pandemi Covid-19. Hal ini juga akan berdampak positif pada kepastian keselamatan masyarakat dalam penyelenggaran pilkada.

"Kenapa enggak soal pilkada ini kita tunda saja dulu ke 2021 agar totalitas kita dalam menyelesaikan menghadapi pandemi wabah covid ini bisa lebih fokus," kata dia.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/11075111/wakil-ketua-komisi-ii-ragu-pilkada-dapat-digelar-desember

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke