Salin Artikel

Gelar Rukyatul Hilal di Masa Pandemi, PBNU Terapkan Protokol Kesehatan

Rukyatul hilal digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Mengingat wabah yang sedang terjadi maka pelaksanaan rukyatul hilal penentuan awal Syawal 1441 Hijriah bertumpu pada sebuah protokol kesehatan yang telah disusun Lembaga Falakiyah PBNU," demikian bunyi petikan berkas resmi PBNU mengenai informasi Hilal Syawal 1441 Hijriah yang diterima Kompas.com Kamis (22/5/2020).

Ada sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari pemberlakuan physical distancing, pembatasan jumlah petugas, hingga penggunaan masker.

Berikut detail protokol rukyatul hilal tersebut:

1. Lokasi rukyatul hilal harus berada dalam lingkup kabupaten/kota di mana Lembaga Nahdlatul Ulama (baik di tingkat PCNU atau PWNU) berada. Tidak dianjurkan menggelar rukyatul hilal yang bersifat lintas kabupaten/kota.

2. Lokasi rukyatul hilal harus didisinfeksi terlebih dahulu dan dilengkapi titik-titik cuci tangan dilengkapi sabun dan atau hand sanitizer.

3. Jumlah petugas di lokasi tersebut maksimal 9 orang yang terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat dan hakim.

4. Apabila rukyatul hilal diselenggarakan di lokasi yang dipakai bersama pihak lain, maka jajaran LFNU (baik di tingkat PCNU atau PWNU) harus membuka komunikasi dan melakukan penyesuaian sehingga memastikan jumlah maksimum petugas gabungan yang hadir di lokasi tersebut adalah 9 orang.

5. Ketua tim mendata nama-nama petugas yang akan melaksanakan rukyatul hilal, dengan syarat petugas diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun, petugas dalam kondisi sehat, petugas tidak menderita penyakit penyerta yang meliputi diabetes, jantung, tekanan darah tinggi, gangguan pernafasan dan kanker.

7. Pada hari pelaksanaan rukyatul hilal, sebelum berangkat ke lokasi rukyat maka Ketua Tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19 harus melaksanakan pengecekan kesehatan sekali lagi.

8. Seluruh petugas yang lolos pengecekan harus mengenakan masker sejak saat berangkat ke lokasi rukyat.

10. Lokasi rukyat bersifat tertutup sehingga tidak diperkenankan ada undangan maupun non undangan boleh masuk. Lokasi rukyat dijaga oleh banser yang mengenakan masker.

11. Satu orang petugas hanya menangani satu instrumen (satu teleskop ditangani satu orang, satu laptop ditangani oleh satu orang yang lain).

12. Melaksanakan jaga jarak minimal 1 meter antara setiap orang dengan yang lain (physical distancing) dengan tidak berkerumun di setiap instrumen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/10175651/gelar-rukyatul-hilal-di-masa-pandemi-pbnu-terapkan-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke