Salin Artikel

Pemerintah Batalkan Cuti Bersama 22 Mei, ASN dan Pegawai BUMN Diminta Masuk

Keputusan itu tercantum pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 440 Tahun 2020, No. 3 Tahun 2020, dan No. 3 Tahun 2020.

Surat tersebut diteken tiga menteri, yakni Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fuziyah, dan Menteru Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020. 

"Menghapus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Tanggal 22 Mei 2020," tulis Surat Keputusan tersebut.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, tanggal 22 Mei atau Jumat besok bukan merupakan hari cuti bersama.

Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa pada "hari kejepit" itu.

Menurut Muhadjir, hal ini sesuai hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," kata Muhadjir usai rapat yang digelar via video conference, Rabu (20/5/2020).

Jumat tanggal 22 Mei lusa merupakan "hari kejepit" karena sehari sebelumnya adalah tanggal merah atau hari libur memperingati kenaikan Isa Al-Masih.

Adapun sehari setelahnya adalah hari Sabtu atau libur. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggal merah peringatan Idul Fitri pada Minggu dan Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/21/15330501/pemerintah-batalkan-cuti-bersama-22-mei-asn-dan-pegawai-bumn-diminta-masuk

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke