"Memang benar jika saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai macam kajian, berbagai macam skenario yang kemudian akan kita lakukan jika sudah memungkinkan untuk dilakukan relaksasi untuk mengendorkan pembatasan dalam hal PSBB," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (20/5/2020).
Dia melanjutkan, kajian dilakukan secara menyeluruh hingga melihat kondisi di berbagai daerah.
Sebab, lanjut Yuri, problem di setiap provinsi, kabupaten dan kota tidak sama.
Karenanya, Yuri mengimbau masyarakat tidak keliru memahami kondisi saat ini.
"Mohon untuk tak dimaknai bahwa sekarang sudah dilakukan (relaksasi). Sebab kalau kemudian kalau relaksasi tak terukur maka yang terjadi adalah penularan baru akibat adanya perasaan bahwa sudah tak perlu pakai masker atau jaga jarak," tegasnya.
Jika relaksasi dilakukan tanpa terukur, kata Yuri, penularan dikhawatirkan akan semakin tinggi.
"Kasus positif yang kita dapatkan semakin banyak dan ini akan semakin menyulitkan kita," tuturnya.
"Sehingga, pemerintah sampai saat ini belum melakukan relaksasi PSBB. Masih tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan dan pelaksanaan PSBB," tambah Yuri.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum melonggarkan PSBB.
Hal itu disampaikan saat membuka rapat terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Senin (18/5/2020).
"Karena jangan muncul nanti ditangkap masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/19292671/yurianto-relaksasi-psbb-masih-dikaji-publik-jangan-salah-memaknai