Salin Artikel

KPK Dorong Pemda Buka Kanal Pengaduan Terkait Bansos Covid-19

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, masih sedikit pemerintah daerah yang membuka kanal pengaduan terkait penyaluran bansos sebagaimana yang telah dianjurkan oleh KPK

"Di surat edaran KPK dibilang bahwa satu gunakan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sebagai rujukan, yang kedua buka saluran pengaduan, dan ini enggak ada yang melakukan kecuali Kemsos (Kementerian Sosial) ada nomor telepon ya, yang lainnya di daerah mungkin sangat sedikit daerah yang sudah buka kanal pengaduan," kata Pahala dalam sebuah diskusi, Senin (18/5/2020).

Pahala menuturkan, pemda seharusnya membuat kanal pengaduan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial.

Berkaca dari sedikitnya kanal pengaduan yang dibuka pemda itu, KPK berencana membuka kanal pengaduan yang akan disampaikan ke inspektorat di masing-masing daerah.

"Kemungkinan KPK akan buka kanal pengaduan bersama LAPOR (layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat) tapi akan disampaikan ke inspektorat masing-masing kabupaten dan kota untuk ditindaklanjuti dan kita monitor lewat korsupgah," ujar Pahala.

Ia pun menyambut baik adanya inisiatif dari masyarakat sipil yang membuka kanal pengaduannya sendiri.

"Kita bilang, diagregasi saja ke KPK supaya nanti bisa kita salurkan ke inspektorat masing-masing kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dan kita monitor dan kita laporkan balik bahwa hasilnya seperti ini," kata Pahala.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/17022681/kpk-dorong-pemda-buka-kanal-pengaduan-terkait-bansos-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke