Hal itu diketahui dari munculnya surat pengumuman hasil seleksi pendalaman makalah para calon direktur utama TVRI.
Surat tersebut dikeluarkan pada 11 Mei 2020 dan ditandatangani Ketua Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama TVRI pengganti antar waktu Ali Qausen.
Dalam surat itu tercatat ada delapan nama yang lulus seleksi makalah yakni Charler Bonar, Daniel Alexander Wellim Pattipawae.
Kemudian Farid Subkhan, Hendra Budi Rachman, Iman Brotoseno, Slamet Suparmaji, Sukirman dan Wisnugroho.
"Iya betul (ada delapan orang yang terpilih)," kata Ali Qausen pada Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
Ali menjelaskan, proses ini sudah berlangsung sejak 24 Februari 2020 namun dihentikan sementara oleh Komisi I DPR karena Dewas TVRI dianggap kurang berkomunikasi dengan DPR terkait proses seleksi dirut.
Namun pada Senin 11 Mei, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI mengirim berita acara yang berisi nama-nama calon yang lulus seleksi makalah.
Saat ditanya kapan seleksi dilanjutkan, Ali mengaku tidak tahu karena itu wewenang dari dewan pengawas.
"Jadi sesuai berita acara Dewas dan hasil telaah panel ahli maka nama-nama itu diserahkan ke panitia kemudian panitia yang mengumumkannya," ujarnya.
Ia melanjutkan, proses seleksi yang akan dilakukan selanjutnya adalah tes asesmen yang akan diselenggakan Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Universitas Indonesia.
Terkait jadwal tes tersebut, Ali menyerahkan sepenuhnya pada LPT UI sebagai penyelenggara.
"Jadi kita menyerahkannya baru kemarin karena prosedur mereka paling lama dua hari mereka akan pelajari segala macam baru mereka kan memastikan untuk asesmen," ungkapnya.
Ali menambahkan, setelah tes asesmen, para calon akan menjalani tahapan wawancara bersama panel ahli dari luar TVRI.
Wawancara tersebut seputar hasil tes asesmen. Setelah wawancara akan muncul tiga nama yang akan diuji kelayakan dan kepatutannya (fit and proper test) oleh Dewas TVRI.
"Biasanya nanti ada tiga besar dilakukan oleh bapak ibu dewas untuk fit and proper-nya terakhir tiga besar," ucapnya.
Diketahui, proses seleksi calon Direktur Utama TVRI dihentikan sementara.
Hal itu diputuskan dalam rapat Komisi I DPR dengan Dewas TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Untuk proses yang sedang berlangsung saat ini dihentikan dulu," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai rapat.
Alasannya, Dewas TVRI kurang berkomunikasi dengan Komisi I DPR terkait proses seleksi calon Dirut TVRI.
Proses seleksi calon Dirut TVRI itu diketahui dibuka pada 3 Februari 2020 dan sudah terjaring 16 nama.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/12/13543991/seleksi-dirut-tvri-berlanjut-ini-8-nama-calon-yang-lulus-uji-makalah