Salin Artikel

BPK Temukan 5.480 Permasalahan Pengelolaan Anggaran Pusat dan Daerah

KOMPAS.com – Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK), Agung Firman menyampaikan, BPK menemukan 5.480 permasalahan pengelolaan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam 4.094 temuan.

Adapun temuan yang dimaksud meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan dan didominasi permasalahan yang tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif.

"Rinciannya sebanyak 51 persen atau 2.784 masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan Rp 1,35 triliun," kata Agung saat Rapat Paripuna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Kemudian, lanjut dia, 1.725 masalah ketidakpatuhan atau 31 persen mengakibatkan kerugian. Potensi kerugian dan penerimaan kurang Rp 6,25 triliun dan 971 masalah atau 18 persen berasal dari sistem pengendalian intern yang lemah.

Dalam keterangan tertulisnya, Agung mengatakan, hal tersebut tercatat dalam pokok-pokok Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019.

Ikhtisar tersebut memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK dalam periode 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Desember 2019.

Selain adanya temuan permasalahan, Agung mengatakan, dalam IHPS II Tahun 2029 juga terdapat 488 laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya.

"Laporan tersebut meliputi hasil pemeriksaan atas satu laporan keuangan, 267 hasil pemeriksaan kinerja atau 54 persen, dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebanyak 45 persen," papar Agung.

Agung mengatakan, IHPS II tahun 2019 juga memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik dan rekomendasi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya.

“Dalam kurun 15 tahun terakhir BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah, BUMN atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif," kata Agung.

Menurut Agung, dari jumlah itu sebanyak 416.680 rekomendasi atau 74,3 persen telah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi.

Selanjutnya, Agung mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, IHPS II 2019 ini akan diteruskan kepada komisi terkait di DPR dan analisis kebutuhan diklat (AKD).

“Tujuannya untuk dilakukan pendalaman, sesuai dengan tugas DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja terkait,” kata Agung.

Sementara itu, turut hadir dalam Rapat Paripurna ini sejumlah pimpinan DPR RI lainnya seperti Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rahmat Gobel.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/15515011/bpk-temukan-5480-permasalahan-pengelolaan-anggaran-pusat-dan-daerah

Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke