Salin Artikel

Laode M Syarif Minta KPK Kejar Piutang PNBP dari Sektor SDA

Laode mengatakan, piutang itu perlu ditagih mengingat kondisi pandemi Covid-19 ini membuat negara membutuhkan dana yang tidak sedikit.

"Saya berhadap pimpinan KPK yang sekarang juga masih terus meminta uang piutang itu apalagi di masa pandemi ini kan kita butuh uang sebenarnya, masa uang kita tidak disetor padahal itu uang benaran," kata Laode dalam sebuah seminar online, Rabu (6/5/2020).

Laode menutukan, pada 2015 ketika ia mulai menjabat sebagai pimpinan KPK, KPK mencatat terdapat piutang dari PNBP senilai Rp 26 triliun.

"Ini uang piutang ya, ini bukan uang korupsi, tapi uang piutang pun pemerintah tidak sanggup menagihnya," ujar Laode.

Laode menuturkan, piutang itu tak dapat ditagih karena perusahaan-perusahaan yang mempunyai utang sudah lari ke luar negeri atau menutup kantornya.

Namun, kata Laode, KPK tetap mengejar potensi pendapatan tersebut dan mengklaim jumlah piutang itu berkurang setelah empat tahun masa jabatannya di KPK.

"Saya pikir piutangnya itu sudah mulai berkurang karena sebagian kita berhasil, itu pun harus dengan persuasi yang sangat-sangat keras," kata Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/15333501/laode-m-syarif-minta-kpk-kejar-piutang-pnbp-dari-sektor-sda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke