Salin Artikel

Pemerintah: Meski Daerahnya Belum PSBB, Masyarakat Tetap Perlu Disiplin Cegah Covid-19

"Meskipun suatu daerah belum diputuskan melakukan PSBB, secara mendasar physical distancing, mengindari kerumunan, memakai masker, rajin mencuci tangan dan tetap di rumah adalah dasar untuk cegah penularan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (5/5/2020).

Dengan menerapkan protokol tersebut secara disiplin, masyarakat menjadi terbiasa menerapkan pencegahan sejak dini.

"Sehingga bukan menjadi disiplin sejak ada PSBB. Tetapi jauh sebelum PSBB kita sudah disiplin," ucap Yuri.

Dengan demikian, langkah masyarakat ini bisa mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Sebab, kata Yuri, penularan Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan.

"Kasus ini sudah mulai sudah bisa kita kendalikan dan kehidupan kita sudah mulai jadi lebih baik lagi. Pembatasan-pembatasan sudah mulai bisa dikurangi," ujar dia.

Dengan demikian, yang menjadi kunci memutus penularan Covid-19 secara tuntas adalah komitmen masyarakat.

"Komitmennya ada di kita. Peraturan sudah cukup banyak, kebijakan pemerintah sudah cukup banyak, jaring pengaman sosial sudah ada. Jadi harus komitmen untuk disiplin melakukan langkah pencegahan," ucap Yuri.

Sebelumnya, Yuri mengatakan ada tiga indikasi keberhasilan dalam pelaksanaan PSBB.

Ketiganya bisa terindikasi saat evaluasi pelaksanaan program tersebut.

"Evaluasinya adalah, pengendalian laporan kasus positif Covid-19. Kemudian bagaimana masyarakat dapat menjalankan program ini (PSBB) dengan baik ," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (4/5/2020).

Ketiga, lanjut Yuri, apakah pemberlakuan PSBB telah mampu mengendalikan pandemi Covid-19 secara maksimal.

"Sehingga peraturan pelaksanaan di level daerah menjadi penting. Pemerintah daerah yang memahami betul dinamika yang ada di masyarakat setempat," ucap dia. 

Oleh karenanya, pemerintah menyerahkan penyusunan detail pelaksanaan operasional PSBB sepenuhnya kepada Kepala Daerah yang mengajukan.

Kepala daerah diminta menuliskan aturan PSBB yang kemudian ditulis dan disampaikan dalam peraturan gubernur pada level provinsi atau peraturan bupati pada level kabupaten, atau peraturan wali kota pada level kota.

"Peraturan inilah yang kemudian secara detail mengatur tentang aktivitas sosial di lingkungan masing-masing, termasuk menentukan mana perusahaan atau perkantoran yang bisa bekerja dari rumah, atau bagaimana operasional pusat perbelanjaan," ucap Yuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/05/22264641/pemerintah-meski-daerahnya-belum-psbb-masyarakat-tetap-perlu-disiplin-cegah

Terkini Lainnya

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke