Namun, menurut Arsul, kritik dari figur publik seperti Najwa Shihab seharusnya mengedepankan klarifikasi kepada anggota DPR.
Seperti diketahui, Najwa dalam sebuah video mengkritik kinerja DPR selama masa pandemi, mulai dari pembahasan RUU yang dinilai jauh dari kepentingan masyarakat dalam menghadapi wabah virus corona hingga pembentukan Satgas Lawan Covid-19.
"Untuk individu dengan kapasitas intelektual seperti Najwa tidak boleh dengan prasangka duluan, tanpa keinginan dulu untuk klarifikasi. Dia bisa lakukan itu semua, karena anggota DPR yang dia kenal banyak termasuk saya yang sering jadi narasumbernya," ujar Arsul Sani, Senin (4/5/2020).
Arsul juga menjawab kritikan Najwa Shihab terkait DPR yang kini ini sibuk dalam pembahasan sejumlah RUU, termasuk RUU Cipta Kerja.
Menurut Arsul, RUU yang disampaikan Najwa adalah inisiatif pemerintah, sehingga DPR memiliki kewajiban untuk merespons RUU tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.
"Kenapa yang dikritisi DPR-nya? Ini menandakan Najwa yang sarjana hukum tapi tidak mengerti kewajiban DPR baik menurut konstitusi maupun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ucapnya.
Asrul menjelaskan, dalam UU tersebut RUU yang diajukan pemerintah harus disegera direspons maksimal dalam 60 hari.
"Kalau mau pembahasan RUU-nya dihentikan maka ya pengusul atau pihak yang berinisiatif yang harus meminta berhenti atau menarik RUU usulannya," tuturnya.
Di samping itu, Arsul menjawab kritikan Najwa terkait anggota-anggota Satgas Lawan Covid-19 DPR yang berfoto mengenakan alat pelindung diri (APD).
Kritik ini sebenarnya juga disampaikan masyarakat saat anggota Satgas Lawan Covid-19 berfoto di Gedung Nusantara III DPR dengan menggunakan pakaian serupa APD.
Namun, Arsul menjawab bahwa Satgas Lawan Covid-19 DPR hanya mengenakan APD ketika berkunjung ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran guna menyerahkan bantuan.
"Karena kunjungan itu sampai ke area di mana semua orang harus pakai APD maka sekitar 15 anggota Satgas yang ikut pakai APD ketika berangkat dari DPR. Lalu di mana tidak pantasnya kalau hanya 15 APD dipakai sendiri sementara ribuan APD disumbangkan," kata Arsul.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini menyoroti alat rapid test yang juga sempat dikritisi publik.
Arsul mengatakan, 25.000 ribu alat rapid test disumbangkan DPR dan hanya 2.000 digunakan untuk anggota.
Ia juga menegaskan, APD, rapid test dan obat herbal yang diadakan DPR tanpa menggunakan anggaran negara.
"Tapi sumbangan dari pribadi-pribadi anggota DPR dan koleganya dalam bentuk barang-barang tersebut," kata dia.
Seperti diketahui, Najwa Shihab memberi DPR kritik keras dalam video berjudul "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat" itu, ditayangkan pada Sabtu (2/5/2020).
Najwa menilai DPR tak serius menjalankan tugas dan fungsinya terkait penanganan Covid-19.
"Isu yang keluar dari Senayan belakangan kok, tidak terkait corona ya? Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain," kata Najwa.
Najwa mencontohkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.
Menurut Najwa, wajar jika publik menaruh curiga kepada DPR yang memilih melanjutkan pembahasan RUU kontoversial di tengah pandemi Covid-19.
"Membahas undang-undang yang menyangkut hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini, terlalu memgundang curiga," ujarnya.
"Tidak ada undang-undang yang tidak penting. Karena penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu sekarang," imbuh Najwa.
Najwa pun menyinggung soal Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR. Utamanya, terkait obat herbal Herbavid19 yang dibagian mereka ke rumah sakit.
Kala itu, Herbavid19 dibagikan meski belum memiliki izin edar BPOM.
Selain itu, juga disinggung soal alat pelindung diri (APD) yang dipakai anggota satgas saat memberikan bantuan.
Najwa menyatakan, niat baik harus diiringi dengan proses yang baik. Di akhir video, ia pun menyampaikan salam hormat kepada para anggota DPR.
"Niat baik pun perlu proses yang baik. Proses semrawut hanya akan disusul polemik," kata Najwa.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/04/19120291/dikritik-tajam-oleh-najwa-shihab-ini-pembelaan-anggota-dpr-arsul-sani