Salin Artikel

Petani yang Dituduh Curi Sawit Meninggal, MA, Kejaksaan, dan Polri Diminta Turun Tangan

Hermanus menghembuskan nyawa ketika tengah menghadapi persidangan yang diduga sebagai bentuk kriminalisasi dengan dakwaan mencuri buah sawit.

Kuasa hukum Hermanus, Even Sembiring menyebutkan, sebelumnya Hermanus sempat melayangkan dua kali permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Hermanus meminta penangguhan itu untuk berobat karena ia mengalami sakit batuk selama ditahan.

"Kecenderungan orang Dayak asli kalau sakit berobatnya lewat tradisional. Makanya izinnya dia berobat di kampung, tapi ditolak oleh majelis hakim," kata Even ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Even mengaku tak mengetahui alasan hakim kenapa menolak dua kali permohonan penangguhan penahanan. Padahal, saat itu, Hermanus benar-benar sudah dalam kondisi sakit.

"Kalau hakimnya bijak sebenarnya kemarin itu Hermanus bisa dibantarkan, walaupun tidak dikabulkan penangguhan penahanannya," terang dia.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati menilai meningalnya Hermanus dapat diindikasikan sebagai bentuk tidak dijalankannya hukum berdasarkan nilai kemanusiaan.

Pasalnya, Hermanus tetap dipaksakan mengikuti persidangan pada saat ia dalam kondisi sakit, bahkan terpaksa menggunakan kursi roda.

"Permohonan penangguhan penahanan dan rawat inap di rumah sakit pun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. Bahkan Majelis Hakim masih mengagendakan lanjutan persidangan Hermanus pada Senin, 27 April 2020," ujar Nur dalam keterangan tertulis.

Nur menjelaskan sebelum meninggal, Hermanus mendekam di ruang tahanan Polres Kotawaringin Timur yang kapasitasnya sudah overload.

Kesehatan Hermanus pun diduga semakin menurun akibat dirinya menempati ruangan yang sudah tidak layak tersebut.

Di sisi lain, Nur mempertanyakan inisiatif petugas untuk menyelamatkan nyawa Hermanus.

Sebab, sebelum meninggal, pihak polisi memberitahu Hermanus dalam kondisi sakit pada Sabtu, (25/4/2020).

Ironisnya, petugas baru mengantarkan Hermanus ke rumah sakit pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Nur pun mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Kejaksaan, hingga Propam Polri, memeriksa hakim, jaksa dan polisi yang menghambat proses berobat Hermanus.

"Termasuk Komnas HAM harus responsif menyikapi kejadian ini," tegas dia.

Dikutip Kompas.id, Hermanus ditangkap bersama Didik, warga Desa Penyang lainnya, pada 17 Februari 2020.

Mereka dituduh mencuri 13-18 tandan kelapa sawit milik PT HMBP. Sejak saat itu ia ditahan.

Pada Sabtu, 7 Maret 2020, kerabat Hermanus dan Didik, James Watt, yang merupakan paralegal Walhi dan Sawit Watch, juga ditangkap di rumah milik Walhi di Jakarta.

Ia dituduh menyuruh Hermanus dan Didik memanen sawit.

Bama Adiyanto, kuasa hukum ketiganya, mengungkapkan, yang dilakukan almarhum Hermanus dan Didik saat itu bukan mencuri, melainkan memanen buah sawit yang tumbuh di lahan yang mereka klaim milik warga Desa Penyang.

Mereka menilai lahan itu bukan milik perusahaan karena berada di luar wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan.

”Mereka sedang protes sebenarnya, mengapa perusahaan itu beroperasi di luar HGU. Itu yang sedang diperjuangkan, harusnya tidak ditangkap. Masalah itu tidak disebut oleh JPU dalam persidangan,” kata Bama.

Tim hukum pembela James Watt, Hermanus, dan Didik kemudian mengajukan eksepsi karena menilai dakwaan JPU tidak tepat.

Dakwaan itu tidak mengindahkan konflik sebenarnya yang terjadi dan keabsahan tanah tempat Hermanus dan Didik memanen sawit sebagai tempat kejadian perkara.

Menanggapi hal itu, Manajer Legal PT HMBP Wahyu Bimo mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum karena menilai yang dilakukan para terdakwa merupakan pelanggaran hukum.

Lahan yang diklaim milik warga, menurut dia, merupakan lokasi yang akan disiapkan untuk pembangunan plasma untuk masyarakat yang diwakili sebuah koperasi.

”Kami membuka kesempatan kalau ada warga yang ingin mengelola plasma, tentunya lewat aturan dan koperasi,” kata Bimo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/04010061/petani-yang-dituduh-curi-sawit-meninggal-ma-kejaksaan-dan-polri-diminta

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke