Firli mengatakan, kerja senyap itu terlihat dari penangkapan tersangka kasus korupsi tanpa didahului pengumuman penetapan status tersangka.
"Penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini," kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2020).
Firli menambahkan, KPK juga tidak berkoar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas negara di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Firli menyusul penangkapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
Penyidikan terhadap Aries dan Ramlan sebetulnya telah dimulai sejak 3 Maret 2020. Aries dan Ramlan pun telah dua kali dipanggil penyidik namun keduanya mangkir.
Namun, penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka baru diumumkan pada Senin petang setelah keduanya ditangkap pada Minggu (26/4/2020).
"Kita berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. KPK terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19," ujar Firli.
Ia menambahkan, penangkapan Aries dan Rampan pun mengikuti anjuran Pemerintah terkait physical distancing dan social distancing.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi di Palembang, Minggu (26/4/2020) kemarin.
Aries dan Ramlan merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek Dinas PUPR Muara Enim.
Dalam kasus ini, Aries diduga menerima Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi.
Sementara itu, Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.
"Pemberian ini diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan ROF (Robi) atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (27/4/2020).
Penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/27/20575741/ketua-kpk-firli-bahuri-bangga-tangkap-2-tersangka-secara-senyap