Salin Artikel

Tiga Organisasi Buruh Batal Gelar Unjuk Rasa Besar-besaran

Rencana unjuk rasa besar-besaran ini batal dilakukan setelah Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ketiga organisasi tersebut yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Ketiganya tergabung dalam aliansi Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).

"MPBI mengambil sikap untuk membatalkan aksi besar-besaran MPBI di seluruh Indonesia yang seharusnya dilaksanakan pada 30 April 2020," demikian bunyi pernyataan tertulis yang diteken tiga pemimpin serikat buruh.

Tiga pemimpin serikat buruh itu yakni Andi Gani Nena Wea (KSPSI), Said Iqbal (KSPI), dan Elly Rosita Silaban (KSBSI).

Ketiganya diketahui sempat bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan penolakan terhadap klaster ketenagakerjaan.

Mereka mengutarakan keberatannya karena banyak pasal yang bisa merugikan kaum buruh.

Mereka juga merasa selama ini belum banyak dilibatkan dalam penyusunan RUU sapu jagat itu.

MPBI pun sangat mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi yang memutuskan untuk menunda dan mengkaji kembali pembahasan RUU Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan.

"MPBI berharap dengan adanya keputusan (penundaan) ini, pemerintah dan DPR dapat melibatkan semua stakeholder, mulai dari buruh hingga seluruh lapisan masyarakat dalam pembuatan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," lanjut keterangan mereka.

Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Kepala Negara mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Ia mengatakan, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/25/11473581/tiga-organisasi-buruh-batal-gelar-unjuk-rasa-besar-besaran

Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke