Salin Artikel

FBLP: 67,81 Persen Buruh Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan hasil survei Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), 67,81 persen buruh diharuskan tetap bekerja di kantor oleh perusahannya di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Ada diskriminasi di saat pemerintah menyampaikan untuk work from home (WFH), ternyata tidak berlaku untuk semua buruh," ujar Ketua Umum FBLP Jumisih dalam diskusi via live streaming bersama Komnas HAM, Rabu (22/4/2020).

Dari jumlah itu, 47,25 persen buruh di antaranya mengaku tetap bekerja seperti biasanya ketika belum terjadi pandemi.

Kemudian, 17,12 persen buruh menerima pengurangan jam kerja, dan 3,42 persen buruh diperbanyak shift kerjanya untuk mengurangi kerumunan.

Jumisih mengatakan, penelitian itu juga memperlihatkan bahwa 50,51 persen buruh tidak mendapatkan masker, 34,34 persen buruh tidak mendapatkan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer.

"67,68 persen lingkungan kerja mereka juga tidak dilakukan penyemprotan disinfektan," kata dia. 

Jumisih menyebut, dengan tidak tersedianya fasilitas pencegahan, otomatis pekerja buruh terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk memenuhi standar penggunaan fasilitas guna meredam penyebaran virus corona, seperti pembelian masker hingga hand sanitizer.

Selain itu, Jumisih mengatakan, tidak semua buruh bekerja dalam kondisi yang aman karena minimnya ketersediaan fasilitas pencegahan Covid-19.

"Terutama buruh industri padat karya itu memang sangat rentan menjadi penular atau tertular karena bekerja dalam kondisi dempet-dempetan," kata Jumisih.

FBLP juga mencatat, 28,08 persen buruh dirumahkan selama pandemi Covid-19. Kemudian, 7,32 persen buruh masuk dalam gelombang PHK.

Sebanyak 65,85 persen yang terkena PHK maupun dirumahkan tidak mendapatkan upah sama sekali, sedangkan 19,51 persen buruh mendapatkan upah tetapi tetap dikenai potongan.

"Sementara 7,32 persen buruh dibayar upah penuh," kata dia.

Adapun survei tersebut melibatkan 146 responden buruh di Jabodetabek, Kawarang, dan Jawa Tengah yang dilakukan dari Maret hingga April.

Sebaran responden tersebut berasal dari 83 perusahaan di empat sektor, yakni garmen, jasa keuangan, perhotelan, dan logam komponen otomotif.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/20083951/fblp-6781-persen-buruh-tetap-bekerja-di-tengah-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke