Salin Artikel

Waketum Asosiasi Pedagang Pasar Sebut RUU Cipta Kerja Modal Pulihkan Ekonomi RI

"Kita tidak tahu kapan badai ini berlalu, perlu dipikirkan sejak sekarang apa modal kita pasca-Covid-19 untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional. Tentu salah satu modal besar kita adalah RUU Cipta Kerja ini," ujar , dikutip dari siaran pers, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan, para pelaku usaha tidak setuju apabila pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda sampai pandemi Covid-19 tuntas.

Menurut Simanjorang, jika itu direalisasikan menjadi tidak adil karena seolah-olah RUU tersebut hanya identik dengan kepentingan buruh yang selama ini menolak.

"Pelaku usaha tidak setuju kalau ada yang menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini distop sampai Covid-19 ini selesai, dasarnya apa dan apa urgensinya? Kalau memang dari unsur buruh meminta di-stop sangat tidak adil, seolah olah bahwa RUU Cipta Kerja ini identik hanya kepentingan buruh semata," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam RUU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang masalah ketenagakerjaan hanya ada 1 di antara 11 kluster tersebut.

Oleh karena itu menurutnya tak masuk akal hanya 1 klaster dapat mengalahkan 10 klaster tersisa dan mengesampingkan kepentingan yang jauh lebih besar serta strategis.

"Jika memang masalah ketenagakerjaan dianggap pembahasan yang tidak tepat mengingat Covid-19, bisa dibahas belakangan karena klaster lain tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan, itu bisa dibahas duluan," kata dia.

Klaster tersebut antara lain soal usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut dia, klaster UMKM perlu dibahas karena menyangkut nasib 60 juta pelaku usaha yang saat ini pada kondisi hidup segan mati tak mau akibat Covid-19.

"Kami ingin pasca Covid-19 nasib UMKM dapat semakin jelas dan pasti sehingga aktivitas usahanya dapat berlari kencang untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian kita," kata dia.

Selain itu, kata dia, adapula klaster soal penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, dukungan riset dan invoasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ia pun berharap, pasca Covid-19 usai, diharapkan berbagai kendala investasi sudah terjawab sehingga arus investasi yang masuk ke Tanah Air bisa berjalan lancar.

Termasuk menyediakan lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Diberitakan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020.

Aksi besar ini terbilang sehari lebih cepat, karena May Day diperingati setiap 1 Mei.

"Aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Tak hanya untuk memperingati May Day, aksi tersebut juga sekaligus upaya penolakan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/11484001/waketum-asosiasi-pedagang-pasar-sebut-ruu-cipta-kerja-modal-pulihkan-ekonomi

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke