Salin Artikel

Gunakan Plasma Darah Pasien Sembuh, PMI Gandeng Eijkman Kembangkan Pengobatan Covid-19

Kedua lembaga menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka kerja sama penelitian penyakit infeksi dan non infeksi di Markas PMI, Rabu (15/4/2020).

"Kami dari PMI akan berkolaborasi dengan lembaga Eijkman yang telah mengambil inisiatif untuk melakukan suatu engineering plasma darah untuk pengobatan Covid-19," ujar Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said, dikutip dari siaran pers, Rabu (14/4/2020).

"Pasien Covid-19 yang telah sembuh darahnya akan diambil dan plasmanya akan digunakan untuk terapi pasien-pasien Covid-19," lanjut dia.

Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sembuh kepada pasien yang tengah dirawat, sedang diuji di sejumlah rumah sakit di beberapa negara.

Dalam melaksanakan penelitiannya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, mempersilakan lembaga Eijkman menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI.

PMI memiliki 15 fasilitas pengolahan plasma yang tersebar di 15 kota di Indonesia.

"Kami menyambut baik kerja sama ini dan mempersilakan Eijkman untuk menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI," kata dia.

Sementara itu, Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio mengatakan, cara pengembangan obat terapi untuk pasien Covid-19 tersebut adalah mengambil Plasma Convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu.

"Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak, sementara anti bodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun berharap nantinya zat anti bodi yang terdapat dalam plasma darah pasien yang smebuh Covid-19 itu dapat membantu menetralisir virus di dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih terpapar.

Berdasarkan data per Rabu (15/4/2020), saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi positif menjadi 5.136.

Dari jumlah tersebut, 446 orang di antaranya sembuh dan 469 orang lainnya meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/15/18191921/gunakan-plasma-darah-pasien-sembuh-pmi-gandeng-eijkman-kembangkan-pengobatan

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke