Salin Artikel

Begini Tata Cara Penggunaan Masker Kain Sesuai Anjuran Pakar...

Menurut Wiku, cara membuka masker kain yang benar adalah dengan melepas dua tali yang biasa dikaitkan di telinga secara perlahan.

"Orang sehat (gunakan masker kain) maksimum tiga sampai empat jam. Ketika mulai basah harus diganti," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Wiku melanjutkan, setelah dibuka, masker kain yang sudah digunakan, lalu dimasukkan ke dalam plastik untuk dicuci dan dipakai ulang.

Tangan yang sudah menyentuh bagian masker juga harus segera dibersihkan dengan hand sanitizer.

Namun, Wiku menegaskan, apabila masyarakat melepas masker kain di rumah, maka tidak perlu menggunakan hand sanitizer.

Menurut dia, lebih baik segera mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, juga menyebutkan, masker berbahan dasar kain dapat dijadikan alternatif untuk mencegah penularan virus.

Menurut Yuri, di tengah kondisi kelangkaan masker bedah seperti sekarang ini, masker kain dapat menjadi pilihan ketimbang tidak menggunakan masker sama sekali.

"(Penggunaan masker berbahan dasar kain) ini lebih baik dibanding tanpa pakai masker," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Masker bedah pada umumnya digunakan karena memiliki lapisan yang dapat menahan droplet (percikan air ludah).

Adapun droplet merupakan sumber terjadinya penularan virus, karena dapat berpindah dari orang yang sakit ke orang sehat.

Menurut Yuri, masker kain juga punya fungsi yang sama sebagai penahan droplet, baik droplet pemakai maupun orang lain.

"Masker kain menahan droplet pemakai, dan bisa menahan droplet orang lain," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/15/12151601/begini-tata-cara-penggunaan-masker-kain-sesuai-anjuran-pakar

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke