"Kami mendukung defisit anggaran dari 3 persen, dilahirkan Perppu jadi 5 persen lebih, tentu kami mendukung, mengapresiasi," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (13/4/2020).
Adapun, defisit anggaran itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Perppu dibuat untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran di 2020 menjadi sekitar 5 persen.
Meski demikian, kata Zulkifli, anggaran defisit yang dilonggarkan dari 3 menjadi 5 persen itu diharapkan menjadi cadangan terakhir.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai antisipasi apabila pandemi Covid-19 di Tanah Air semakin luas dan lebih banyak yang terdampak.
"Anggaran defisit dari 3 persen jadi 5 persen itu jadi cadangan terakhir kalau ini semakin berat, semakin tinggi risiko kita terdampak, semakin luas baru kita gunakan," kata dia.
Oleh karena itu, ia menekankan agar saat ini anggaran-anggaran realokasi digunakan terlebih dahulu.
Kemudian, anggaran tersebut juga segera dicairkan dan disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Setidaknya, kata dia, realokasi anggaran yang dilakukan seluruhnya diperuntukkan bagi penanganan Covid-19.
"Anggaran realokasi diutamakan untuk sampai segera ke masyarakat yang sekarang sangat membutuhkan," kata dia.
Apalagi saat ini sudah ada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari Covid-19.
Dengan demikian ia meminta agar anggaran yang direalokasi bisa segera disalurkan kepada mereka.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/13/18473291/wakil-ketua-mpr-harap-pelonggaran-defisit-anggaran-5-persen-jadi-pilihan