Salin Artikel

3 Tahun Kasus Novel, Polri Diingatkan Ungkap Auktor Intelektualis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Polri diminta tak berhenti hanya pada dua aktor lapangan yang kini sudah menjadi terdakwa, namun juga mengungkap auktor intelektualis di balik penyerangan ini.

“Sejak penyerangan tiga tahun lalu, upaya mengungkap pelaku berjalan sangat lambat. Dua pelaku yang merupakan anggota Kepolisian aktif memang sudah ditangkap, itu pun masih meragukan," kata Usman saat diskusi lewat video conference dengan Novel, Sabtu (11/4/2020).

"Seharusnya tidak berhenti sampai di situ, apalagi jika sampai ada yang dikambinghitamkan. Dan jangan berhenti sampai di motif dendam pribadi. Aktor-aktor lain yang terlibat harus diusut tuntas, terutama dalangnya," sambung Usman.

Usman mengatakan, bagaimana pun juga Novel menjadi simbol kesungguhan negara dalam melawan korupsi.

Oleh karena itu, di kasus ini, niat baik pemegang otoritas negara diuji, apakah hukum akan ditegakkan secara adil.

“Kami menagih komitmen Presiden, untuk benar-benar mengungkapkan kasus Novel. Bentuk tim investigasi yang independen dengan keahlian dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan untuk Novel sebaiknya tak ditunda. Tidak boleh ada impunitas," kata Usman.

Sementara itu, Novel dalam kesempatan tersebut mengakui ada sejumlah kejanggalan terkait penyidikan kasusnya.

Misalnya, terkait dua anggota kepolisian yang kini sudah menjadi terdakwa.

Novel mengaku tidak pernah berinteraksi apalagi mengenal kedua pelaku.

Oleh karena itu, ia merasa janggal ketika dua pelaku menyebut motif penyerangan adalah dendam.

"Kenapa dua orang ini dendam dengan saya. Ini aneh," kata dia.

Novel justru meyakini penyerangan terhadap dirinya ada hubungan dengan sejumlah kasus yang ia selidiki.

Oleh karena itu, ia meyakini ada auktor intelektualis di posisi lebih tinggi yang terlibat.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Setelah dua tahun lebih mengalami jalan buntu, akhirnya Polri menerapkan dua orang tersangka.

Keduanya adalah polisi aktif yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Keduanya didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/11/12415571/3-tahun-kasus-novel-polri-diingatkan-ungkap-auktor-intelektualis

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke