Salin Artikel

Pemerintah Diingatkan Pengadaan Alat Kesehatan Rentan Dikorupsi

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam sebuah diskusi online, Kamis (9/4/2020).

"Kesehatan itu sektor yang rentan dikorupsi karena dari segi anggarannya besar," ujar Wana.

"Dalam struktur anggaran, mendapatkan alokasi lima persen sesuai UUD. Ini menyebabkan potensi (korupsi) sangat besar, terutama alat kesehatan," lanjut dia.

Wana menambahkan, sejumlah kasus korupsi alat kesehatan pernah mewarnai dunia pemberantasan korupsi di Indonesia beberapa tahun terakhir.

"Hasil pemantauan ICW, dari pengadaan alat kesehatan dalam tiga tahun terakhir, ada 59 kasus (korupsi) dengan nilai kerugian Rp 126,1 miliar.

Ini menjadi bukti bahwa sektor kesehatan merupakan sektor yang patut diberikan perhatian lebih oleh penegak hukum.

Sementara itu, terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19) sendiri, pemerintah saat ini memprioritaskan tiga kebutuhan tenaga medis dalam rangka penanggulangan .

Tiga hal itu, yakni alat pelindung diri (APD), rapid test dan tes PCR (swab), serta obat.

Wana mengingatkan, pengadaan alat kesehatan seperti ini pernah terjadi ketika flu burung merebak di Indonesia. Meskipun, saat itu jumlahnya tidak semasif saat ini.

Namun, pengadaan alat kesehatan kala itu berujung di meja hijau.

Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari ditangkap KPK atas kasus korupsi vaksin flu burung.

"Preseden-preseden seperti ini pernah terjadi. Nah yang harus dilakukan pemerintah adalah mencoba menguatkan dari segi instrumen hukum," kata dia.

Dalam hal pengadaan, kata dia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan dalam kondisi gawat darurat bagi kementerian dan pemerintah daerah.

Salah satu hal yang disampaikan dalam aturannya itu adalah terkait proses.

Ia mengatakan, korupsi di sektor pengadaan bisa dilihat titik rentannya. Begitu pun dalam kondisi saat ini, modus yang bisa dilihat adalah bagaimana suatu barang digelembungkan sedemikian rupa.

"Memang saat ini tidak ada harga yang bisa dijadikan nilai pembanding. Tapi jangan sampai itu menjadi celah bagi oknum untuk melakukan korupsi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 75 triliun untuk penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan ke dalam beberapa pos.

"Dari sisi pemerintah, langkah-langkah percepatan penanganan terus dilakukan. Di antaranya dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (8/4/2020).

Pos yang dimaksud, antara lain, untuk belanja penanganan kesehatan, bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, upgrade 132 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 termasuk Wisma Atlet.

Kemudian, insentif tenaga medis yakni dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat, serta tenaga medis lainnya. Termasuk juga untuk memberikan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/17542121/pemerintah-diingatkan-pengadaan-alat-kesehatan-rentan-dikorupsi

Terkini Lainnya

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke