Fachrul menyebut, Kemenag telah menyiapkan dua skenario jika ibadah haji akan dilaksanakan atau dibatalkan.
"Terkait dengan dilanjutkannya atau dibatalkannya pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kemenag telah menyiapkan dua skenario sebagai upaya mitigasi," ujar Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).
Skenario pertama, yaitu jika ibadah haji dilaksanakan sesuai kuota jemaah yang telah disepakati.
Menurut dia, skenario ini bisa terjadi jika pada waktu pelaksanaan ibadah haji situasi sudah cukup kondusif dengan risiko relatif kecil.
"Situasi ini diasumsikan haji diselenggarakan dalam risiko relatif kecil yang ditandai situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi normal," kata dia.
"Skenario disiapkan dalam tiap tahap pelaksanaan haji, mulai dari berangkat hingga pulang ke Tanah Air. Diupayakan dengan meminimalisasi sistem dampak Covid-19 hingga ke titik nol," ucap Fachrul.
Skenario kedua, jika ibadah haji dilaksanakan dengan pengurangan kuota jemaah hingga 50 persen.
Menurut dia, skenario ini mungkin dilakukan jika situasi di Arab Saudi masih berisiko, sehingga pemerintah perlu memperhatikan prioritas jemaah dan petugas yang berangkat.
"Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruangan yang cukup untuk physical distancing. Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jemaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang berangkat," tutur Fachrul.
Skenario ketiga, yaitu jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan.
Fachrul mengatakan, pemerintah pembatalan pelaksanaan ibadah haji bisa terjadi jika Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pembatalan atau jika Pemerintah RI melihat situasi di Arab Saudi menimbulkan risiko tinggi.
"Skenario disusun berdasarkan dampak, terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan," kata dia.
Sementara itu, Fachrul menyebutkan, Kemenag masih melakukan persiapan ibadah haji hingga Pemerintah Arab Saudi menyampaikan keputusan resmi.
Sejumlah penyesuaian yang dilakukan di antara lain kegiatan manasik haji dilakukan secara online.
Kemenag juga menunda pembayaran kontrak dengan penyedia barang dan jasa pelayanan ibadah haji baik di dalam negeri maupun Arab Saudi.
"Penundaan pelaksanaan pembayaran kontrak dengan pihak penyedia barang dan jasa pelayanan haji di dalam negeri atau di Arab Saudi," kata Fachrul.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/20133941/menag-siapkan-sejumlah-skenario-ini-terkait-haji-di-tengah-wabah-covid-19
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan