Penarikan wakil tersebut dilakukan agar pemerintah fokus dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
"Sebaiknya pemerintah tarik wakil mereka membahas RUU ini. Kalau ditarik ini, tidak bisa dibahas di DPR," kata Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi melalui konferensi video, Senin (6/4/2020).
"Ini sekaligus menunjukkan Presiden betul-betul punya konsentrasi cukup untuk menghadapai wabah Covid-19," lanjut dia.
Ray Rangkuti mengingatkan bahwa saat ini Presiden Jokowi kurang mendapatkan dukungan dari publik.
Tidak hanya dalam masalah penanganan Covid-19, tetapi juga sudah diawali dengan revisi UU KPK yang sebelumnya telah dilakukan.
"Sehingga imbauan-imbauan beliau tak efektif di lapangan karena kurangnya dukungan publik kepada beliau," kata Ray.
Oleh karena itu untuk memulihkanya, Presiden Jokowi diminta melakukan terobosan, yani salah satunya adalah dengan menarik perwakilan pemerintah dari pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Perlihatkan wibawanya di kalangan kabinet, karena sekarang yang muncul Presiden seolah-olah dibayang-bayangi kekuatan orang lain dan bukan dirinya sendiri," kata dia.
Hal senada juga disampaikan Manajer Riset Seknas Fitra Badiul Hadi.
Fitra mengatakan, Presiden menarik persetujuan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja merupakan pilihan terbaik saat ini.
Sebab dengan begitu, maka Presiden akan bisa lebih berkonsentrasi menangani Covid-19 di Tanah Air.
Apalagi, kata dia, saat ini ada problem sinkornisasi data antara pusat dan daerah yang penting diperbaiki dalam penanganan Covid-19 itu.
"Kalau pemerintah mau fokus menarik diri dari Omnibus Law ke Covid-19, maka akan lebih manusiawi dibandingkan memaksakan diri tapi nyawa rakyat banyak yang hilang karena ketidakmampuan pemerintah pusat dan daerah dalam tangani Covid-19," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/17263011/pemerintah-diminta-tarik-wakil-yang-ikut-bahas-ruu-cipta-kerja-di-dpr