Fraksi PAN menunjuk Khairul untuk menggantikan Mulfachri Harahap pada posisi tersebut.
Pelantikan Khairul digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. Ia dilantik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis menjelaskan, rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) Fraksi PAN ini tertuang dalam surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020 yang ditandatangani Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais dan Sekretaris Fraksi Ahmad Yohan.
"Surat ‘Penetapan Ketua Komisi III F-PAN DPR RI’ yang dikeluarkan Rabu, 27 Maret 2020," kata Azis.
Seusai membacakan surat penetapan Khairul sebagai Pimpinan Komisi III DPR, Azis melanjutkan sidang dengan menyerahkan palu sidang sebagai simbol disetujuinya keputusan pergantian pimpinan tersebut.
Ketua Komisi III Herman Herry dan Wakil Komisi III Ahmad Sahroni turut hadir dalam acara pelantikan itu.
Sementara itu, anggota DPR lainnya menghadiri rapat secara virtual berkaitan dengan aturan kegiatan persidangan selama pandemi virus corona.
PAN sebelumnya menyatakan penggantian posisi di komisi dan AKD tidak hanya dilakukan terhadap Mulfachri Harahap.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partai akan melakukan penyegaran kepengurusan fraksi di DPR RI.
"Sesuai dengan keputusan rapat harian DPP PAN tanggal 2 April 2020, DPP PAN akan melaksanakan penyegaran kepengurusan Fraksi PAN DPR RI," kata Viva, Senin.
"Tujuannya agar terjadi sinergi antara partai dan fraksi dalam upaya meningkatkan kualitas fraksi sebagai alat perjuangan partai di lembaga legislatif," lanjut dia.
Ia membantah penggantian posisi Mulfachri dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR berkaitan dengan Kongres V PAN.
Mulfachri diketahui merupakan rival ketua umum terpilih, Zulkifli Hasan, dalam gelaran kongres pada Februari lalu.
"Tidak ada istilah penggusuran atau pencopotan. Yang benar adalah penggantian, sebagai bagian dari mekanisme partai yang bersifat rutin dan biasa, tidak ada kaitannya dengan kongres PAN di Kendari," ujar Viva.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/16320081/resmi-pangeran-gantikan-mulfachri-sebagai-wakil-ketua-komisi-iii-dpr