Salin Artikel

Antisipasi Covid-19 di Lapas, Seharusnya Pemerintah Gunakan Pendekatan Wilayah

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menilai, pemerintah seharusnya menggunakan pendekatan berbasis wilayah bila ingin menanggulangi penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.

Dalam hal ini, lapas yang terindikasi overcrowding, tahanannya dapat diberikan remisi guna mengurangi jumlah tahanan di dalam lapas.

"Tahanan mana yang tidak bisa melakukan physical distancing (itu yang dikeluarkan)," kata Erasmus dalam sebuah diskusi, Minggu (5/4/2020).

Saat ini, ia mengatakan, kapasitas lapas di Indonesia telah mengalami overcrowding hingga 105 persen. Dari sekitar 270.000 napi yang ditampung, kelebihan bebannya mencapai 140.000 napi.

Hal itu terjadi karena belum adanya reformasi di dalam sistem hukum di Indonesia. Banyak aturan hukum pidana yang tidak bisa memberikan opsi kepada hakim, untuk menerapkan hukum alternatif hukuman, selain penjara.

Erasmus mengatakan, jika pemerintah berdalih bahwa pemberian remisi harus dipukul rata, maka sebaiknya bukan tahanan seperti koruptor yang dibebaskan. Sebab, mereka telah menerapkan physical distancing dengan cara satu ruang penjara untuk satu orang napi.

"Menurut ICJR yang seharusnya dikeluarkan adalah pengguna dan pecandu narkotika. Karena nomor satu mereka tidak harusnya di dalam," kata dia.

Berdasarkan penilitan ICJR, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba mengalami peningkatan dalam kurun sepuluh tahun sejak 2008 hingga 2017, dibandingkan kasus-kasus yang lain.

Setidaknya, terdapat 17.130 kasus yang terjadi pada 2008. Jumlah itu meningkat menjadi 18.074 kasus pada 2010, 19.280 kasus pada 2014.

Dalam kurun 2014-2016 bahkan terjadi lonjakan hingga dua kali lipat menjadi 39.171 kasus.

Sebagai gantinya, bentuk hukuman yang dapat dijalani oleh para pecandu narkoba, yaitu dengan rehabilitasi agar tidak kembali terjerumus menggunakannya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/05/14333021/antisipasi-covid-19-di-lapas-seharusnya-pemerintah-gunakan-pendekatan

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke