Salin Artikel

Rapid Test di Indonesia Berdasarkan Tracing, Beda dengan Korea Selatan

Namun, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto, pelaksanaan tes massal atau rapid test di Indonesia berbeda dengan Korea Selatan.

Pasalnya, rapid test yang dilakukan di Indonesia berdasarkan contact tracing atau penelusuran kontak dari pasien yang telah dinyatakan positif sebelumnya.

"Jadi, rapid test ini adalah rapid test penjaringan, screening. Jadi jangan disamakan dengan di Korea," ucap Achmad Yurianto dalam dialog di Kompas TV, Jumat (3/4/2020).

"Ini adalah tindak lanjut menggiring setelah ditemukan kasus positif," kata Yuri.

Meski banyak masyarakat ingin mengikuti rapid test tersebut, namun pemerintah telah menetapkan tiga prioritas masyarakat yang bisa mengikutinya.

Prioritas pertama adalah masyarakat yang memiliki kontak dekat dengan pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

Sementara, prioritas kedua adalah tenaga kesehatan yang setiap hari melakukan kontak dengan kasus Covid-19.

Sementara, prioritas kedua berbasis kewilayahan.

Misalnya, jika di dalam suatu wilayah terdapat puskesmas yang menangani pasien Covid-19 dalam jumlah cukup banyak, maka masyarakat yang melakukan kunjungan ke puskesmas tersebut akan ditelusuri untuk kemudian menjalani rapid test.

Adapun dari segi metode pengetesan, Yuri menambahkan, yang diperiksa di Indonesia adalah antibodi seseorang berbasis virologi.

"Sementara yang dipakai di Korea itu antigennya," kata dia.

"Kalau kita pakai respons dari tubuh terhadap keberadaan virus yang ditandai dengan munculnya imunoglobulin. Sehingga, butuh proses dan waktu," ujarnya.

Kendati pada suatu rapid test hasil pemeriksaan menyatakan negatif, namun hal itu belum tentu seseorang tidak terjangkit virus corona.

Sebab, bisa jadi antibodi seseorang belum terbentuk, sehingga hasil masih dinyatakan negatif.

Ini yang menyebabkan pemerintah masih menyatakan kasus positif di Indonesia berdasarkan hasil test PCR.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/03/12535711/rapid-test-di-indonesia-berdasarkan-tracing-beda-dengan-korea-selatan

Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke