Salin Artikel

Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, tetapi Ada Syaratnya

Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam menjalankan protokol itu, para pemudik diawasi pemerintah daerah.

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman seusai rapat terbatas terkait mudik Lebaran, Kamis (2/4/2020).

Fadjroel menyebutkan, kebijakan pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski tak melarang, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung.

Menurut Fadjroel, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju penyebaran virus korona atau Covid-19.

"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan figur publik," kata dia.

Fadjroel menambahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah mengingatkan pemerintah daerah mengenai tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, Jokowi mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis. 

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat," lanjut Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/12245691/pemerintah-tak-larang-mudik-lebaran-tetapi-ada-syaratnya

Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke