Salin Artikel

Jubir Pemerintah: Saat ini Belum Ada Obat dan Vaksin untuk Sembuhkan Covid-19

"Kita belum mendapatkan pengobatan yang secara definitif menjadi standar dunia (untuk Covid-19). Baik obat dan maupun vaksin," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (1/4/2020).

Penyebabnya, kata Yuri, virus corona yang menjadi penyebab penyakit Covid-19 merupakan jenis virus baru.

Para ahli hingga saat masih terus-menerus mengembangkan penelitian untuk pengobatan Covid-19.

"Para ahli dan sejumlah institusi secara terus menerus mengembangkan riset terkait ini. Tentunya di bawah WHO," tutur Yuri.

Merujuk kepada kondisi ini, menurutnya yang sebaiknya dilakukan berbagai pihak yakni kedisiplinan menerapkan berbagai langkah pencegahan untuk memutus rantai penularan.

Salah satunya, kata Yuri, dengan melakukan intervensi untuk saling menjauhkan diri dari kontak dekat di suatu wilayah.

"Hal ini terbukti efektif dalam menekan penularan virus. Kita harapkan semua orang mau berkontribusi untuk menekan laju penularan dengan cara ini," tambahnya.

Sebelumnya, Yurianto mengungkapkan adanya tambahan kasus baru pasien positif Covid-19 pada Rabu (1/4/2020).

"Ada penambahan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 149. Sehingga total ada 1.677 kasus pasien positif Covid-19 hingga saat ini," ungkap Yuri.

Kemudian, dari data tersebut tercatat pula penambahan pasien yang sembuh sebanyak 22 orang. Secara akumulatif, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 hingga hari ini sebanyak 103 orang.

Yuri juga menyebut ada tambahan 21 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. "Oleh karenanya, hingga saat ini total ada 157 pasien positif Covid-19 yang meninggal," lanjut Yuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/17085201/jubir-pemerintah-saat-ini-belum-ada-obat-dan-vaksin-untuk-sembuhkan-covid-19

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke