Salin Artikel

Komnas HAM Tegaskan Penerapan Status Darurat Sipil Tak Mendesak

"Saat ini tidak ada urgensinya untuk diberlakukannya status darurat sipil dikarenakan negara tidak sedang menghadapi ancaman pemberontakan atau ancaman politik yang berbahaya," tegas Amiruddin dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, pernyataan Presiden yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diiringi status darurat sipil untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak tepat.

Dia mengatakan, dalam sistem politik yang demokratis, merencanakan pemberlakuan keadaan darurat sipil sesungguhnya adalah sebuah kekeliruan.

Terlebih, pemerintah daerah, yakni pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota tidak sedang lumpuh, melainkan masih berfungsi secara efektif.

Dengan faktor tersebut, otomatis tidak ada situasi kevakuman pemerintahan.

Dia mengatakan saaat ini Indonesia tepatnya sedang menghadapi darurat pelayanan kesehatan akibat makin luasnya wilayah yang terjangkit virus Covid-19.

Dengan situasi tersebut, yang dibutuhkan masyarakat adalah adanya kepastian tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan.

Termasuk tenaga kesehatan yang siap untuk bertindak serta alat kesehatan dan ketersediaan obat yang cukup.

Kemudian adanya Alat Pelindung Diri (APD) yang cukup untuk tenaga kesehatan, alat tes maupun pemeriksaan Covid-19 secara massal di zona merah.

"Serta terus mendorong percepatan dan perbanyakan tracing dan testing, baik melalui rapid test maupun PCR Test," katanya.

Amiruddin menuturkan, jika pembatasan bergerak orang dalam suatu wilayah diberlakukan, maka yang dibutuhkan adalah adanya jaminan pasokan dan pendistribusian sembako yang menjangkau seluruh warga di semua lokasi.

Sementara itu, khusus untuk mereka yang kehilangan pendapatan karena adanya pembatasan, maka pemerintah perlu memastikan mereka tetap memperoleh sebagian pendapatannya.

Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah lebih baik fokus merancang upaya pencegahan penyebaran virus corona ketimbang merancang darurat sipil yang mengandung banyak potensi pengingkaran pada HAM.

"Untuk itu Pemerintah perlu memastikan adanya strong coordination antara presiden, kepala Gugus Tugas, Kapolri dengan kepala-kepala daerah," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/04560091/komnas-ham-tegaskan-penerapan-status-darurat-sipil-tak-mendesak

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke