Salin Artikel

Imbauan Sejumlah Organisasi Keagamaan Terkait Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi keagamaan memberikan imbauan kepada jemaat mereka menyusul wabah Covid-19 yang tengah menimpa tanah air.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi yang pertama kali mengeluarkan fatwa tata cara beribadah di tengah bencana virus corona ini.

Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yayasan Buddha Tzu Chi hingga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) juga telah mengeluarkan imbauan bagi umatnya dalam beribadah di tengah wabah Covid-19.

Fatwa MUI untuk Muslim

MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah shalat Jumat dan mengenai ketentuan yang harus dilakukan terhadap jenazah pasien pengidap virus corona atau Covid-19.

Berikut isi sebagian fatwa tersebut:

1. Orang yang telah terpapar virus corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.

Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jemaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih, dan ied, (yang dilakukan) di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.

2. Orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu atau rawatib, tarawih, dan ied di masjid atau tempat umum lainnya.

b. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona.

Seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.

3. Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing.

Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jemaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih, dan ied, (yang dilakukan) di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

PGI kembangkan e-church

PGI mengimbau agar ibadah dilaksanakan melalui siaran langsung secara online sehingga mengurangi pertemuan tatap muka demi penyebaran wabah virus corona tipe 2 yang menyebakan covid-19.

"Saya juga sudah menyarankan untuk mempertimbangkan alternatif persekutuan dan ibadah dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi digital dengan mengembangkan e-church," kata Ketua PGI, Pendeta Gomar Gultom, melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

Meski sudah ada beberapa gereja yang menerapkannya, Gomar tak memungkiri ada pula gereja yang terkendala masalah infrastruktur.

Ia berharap, gereja-gereja dapat lebih siap ke depannya agar umat dapat beribadah di rumah. Sementara itu, gereja yang masih menyelenggarakan ibadah diharapkan menyediakan sejumlah fasilitas, seperti pengukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan.

"Gereja yang masih menyelenggarakan ibadah hari ini, kemarin telah saya imbau untuk menyediakan fasilitas cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh umat di pintu masuk dan agar melakukan disinfektan ruang ibadah sebelum ibadah dimulai," ujar Gomar.

PGI juga mengimbau semua gereja membentuk posko terkait penanganan wabah virus corona, termasuk Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB).

Diketahui, terdapat empat peserta Persidangan Sinode Tahunan GPIB 2020 di Bogor, pada 26-29 Februari 2020, yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.

“Untuk posko-posko, ini kami sudah mulai di PGI dengan dibentuknya relawan ini, dan berharap semua sinode-sinode akan melakukan itu, termasuk Sinode GPIB,” kata Kepala Humas PGI, Irma Riana Simanjuntak ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Irma mengatakan, PGI sedang menyiapkan relawan dalam rangka membersihkan rumah ibadah melalui penyemprotan dengan cairan disinfektan. Untuk mencegah penyebaran virus corona saat beribadah di gereja, PGI pun mengimbau seluruh gereja menyelenggarakan ibadah secara online.

"PGI, untuk ibadah sendiri sudah menyarankan untuk melakukan ibadah online, itu salah satu langkah pencegahan," tuturnya.

Selain itu, PGI juga mengimbau jemaat yang merasa tidak sehat atau pernah kontak fisik dengan orang yang diduga terjangkit virus corona agar memeriksakan diri.

Imbauan KWI

KWI mengatakan, para uskup meminta umat Katolik untuk memberikan dukungan berupa gerakan solidaritas membantu masyarakat yang terdampak wabah virus Corona atau Covid-19.

Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial KWI Romo Steven, dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

"Para uskup meminta kepada seluruh umat untuk memberikan dukungan gerakan solidaritas beraksi berbuat di tempat kita masing-masing. Kita diminta untuk membantu orang-orang yang sangat terdampak dalam persoalan ini," ujar Steven.

Semua umat Katolik juga diminta untuk semakin tekun berdoa agar wabah Covid-19 bisa segera mereda.

"Kita mendoakan semua orang yang ada di garda terdepan berhadapan dengan masalah ini. Kita doakan, tetapi kita doakan bukan dengan kerumunan, tetapi kita doakan dalam rumah masing-masing," kata dia.

Umat Katolik juga diminta untuk tetap beribadah tanpa hadir di gereja dan mengikuti rangkaian ibadah melalui live streaming.

Kemudian, umat Katolik diminta untuk sering mencuci tangan serta menjaga jarak aman saat berinteraksi.

"Mari kita saling menguatkan dalam menghadapi persoalan ini," kata dia.

Imbauan PHDI

Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan PHDI Nyoman Suartanu mengimbau umat Hindu untuk tidak melakukan kegiatan persembahyangan secara bersama-sama.

Menurut dia, ibadah bersama-sama harus dihindari sementara selama pademi Covid-19 masih ada.

"Kemudian melakukan ritual-ritual yang penting saja, kemudian berikut yang melakukan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan masyarakat hidup sehat yang selama ini kita dengungkan," kata Nyoman dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Nyoman juga mengimbau umat Hindu menjaga jarak saat berinteraksi serta rajin mencuci tangan dan tidak sembarangan memegang wajah tanpa cuci tangan terlebih dahulu.

"Tutup mulut dan hidung kita perlu duduk di dalam rumah. Stay at home tetap di rumah tetapi produktif dan hindari berkumpul dan sama-sama," ujar dia

Imbauan Buddha Tzu Chi Indonesia

Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, mengimbau umat Buddha untuk tidak membuat kerumunan. Ia menyarankan umat Buddha untuk melakukan ibadah dari rumah menggunakan teknologi.

"Kita juga merekomendasikan agar kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan di tempat ibadah bisa dilakukan di rumah masing-masing dengan menggunakan teknologi," kata Hong Tjhin dalam konferensi persnya di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Hong Tjhin mengatakan, apabila ada umat Buddha yang tidak memiliki teknologi bisa melakukan pendalaman dharma serta bercengkrama dengan keluarga.

"Banyak yang masih bisa kita kerjakan meskipun kita tidak berkumpul. Dan juga jangan lupa untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun karena itu adalah yang tercepat dan termurah untuk mengurangi penyebaran Covid ini," ujar dia.

Ia juga berharap umat Buddha bisa menjaga diri masing-masing.

Hal itu, kata Hong Tjhin, sesuai dengan ajaran agama Buddha.

"Oleh karena itu, mari kita bersama, kita bersatu hati kita berdoa dengan tulus dan kita bervegetarian dan membangkitkan cinta kasih untuk bisa melalui masa sulit ini dengan lancar dan baik," ucap Hong Tjhin.

Adapun kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Per Sabtu (28/3), jumlah kasus telah mencapai 1.155 dengan rinciran 994 orang dirawat, 102 orang meninggal dunia, dan 59 orang dinyatakan sembuh.

Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pasien terbanyak, yakni 627 orang. Disusul kemudian oleh Jawa Barat dengan 119 orang, Banten 103 orang, dan Jawa Timur 77 orang serta sejumlah provinsi lainnya yang juga turut terpapar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/29/09243331/imbauan-sejumlah-organisasi-keagamaan-terkait-ibadah-di-tengah-pandemi-covid

Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke