Salin Artikel

Setelah Polda Sultra Keliru Sampaikan Informasi Kedatangan 49 TKA China...

Informasi ini dianggap mengkhawatirkan, sebab saat ini sedang mewabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19, yang berasal dari China.

Kedatangan puluhan TKA China ini diketahui setelah beredar sebuah video dari salah seorang warga yang merekam kedatangan TKA tersebut.

Merdisyam pun mengucapkan permohonan maaf atas kesalahannya menyampaikan informasi terkait puluhan TKA China tersebut.

"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Merdisyam dalam keterangan pers di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).

Merdisyam sebelumnya mengatakan, 49 TKA dari China itu yang kembali di Kendari setelah mengurus perpanjangan visa di Jakarta.

Ia menjelaskan, awalnya menerima laporan dari pengelola Bandara Haluoleo, mengenai adanya 49 TKA yang baru tiba dari Jakarta.

Kemudian, pihak pengelola Bandara Haluoleo menyampaikan bahwa puluhan TKA tersebut sudah mengantongi visa dan sertifikat kesehatan.

Namun, kata Merdisyam, pengelola Bandara Haluoleo tidak menjelaskan riwayat perjalanan puluhan warga asing itu sebelum bertolak dari Jakarta.

Merdisyam mencoba menghubungi PT VDNI, tempat para TKA itu bekerja. Ia mengatakan, perusahaan itu menyebutkan para TKA yang baru masuk adalah pekerja lama.

"Karena tidak ada TKA baru yang datang. Dan saat itu juga kami peserta rapat kaget dengan video yang beredar, dan informasi yang kami sampaikan juga mendadak," kata Merdisyam.

Datang dari China

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, puluhan TKA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo tersebut bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya.

Sofyan menjelaskan, puluhan TKA tersebut berasal dari China tepatnya di Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, untuk sampai ke Indonesia, 49 TKA ini sempat transit di Thailand dan menjalani karantina dan mendapat kartu kesehatan agar diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan dari Pemerintah Thailand," kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (16/3/2020) malam.

Lebih lanjut, Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia.

Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, seluruh TKA yang masuk di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.

Peringatan DPR

Pernyataan Merdisyam menuai banyak reaksi dari berbagai pihak karena menimbulkan kesimpangsiuran.

Komisi III DPR menyesalkan kesalahan informasi yang disampaikan Polda Sulawesi Tenggara terkait kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua Komisi III Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi jajaran Polda Sulawesi Tenggara.

"Misinformasi seperti ini jelas tidak dibutuhkan di tengah keseriusan pemerintah dalam menghadapi perang melawan penyebaran virus corona dan bisa mengakibatkan kepanikan baru di masyarakat," ujar Herman melalui keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Tak hanya itu, Herman menyayangkan puluhan TKA China tidak dilakukan karantina selama 14 hari untuk memastikan mereka tak terinfeksi virus corona.

"Harus juga diingat bahwa pada Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2020 mewajibkan seluruh TKA (tenaga kerja asing) yang tiba di Indonesia menjalani karantina 14 hari," ucap dia.

Permintaan dideportasi

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Sjamsurijal meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendeportasi 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut Cucun, berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dipastikan 49 TKA asal China tidak mempunyai izin kerja.

"Jadi kami meminta agar segera dideportasi apalagi mereka dari China yang terkena wabah terbesar dari virus corona (Covid-19)," kata Cucun, Rabu (18/3/2020).

Cucun menjelaskan, status 49 TKA China tersebut terbongkar setelah tim pengawasan dari Kemenaker melakukan investigasi.

Menurut dia, hasil TKA China bekerja PT Dragon Virtue, Konawe. Kendati demikian, mereka tidak mengantongi izin dari Direktorat Pelayanan dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTK).

"Mereka datang dengan visa kunjungan lalu mereka ternyata bekerja di sini jelas merupakan suatu pelanggaran. Kami mendesak agar Imigrasi segera melakukan deportasi mereka ke Negara asal," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB di DPR ini menyatakan, di tengah kepanikan warga akibat wabah korona, pemerintah seharusnya lebih ketat kedatangan WNA China ke Indonesia.

"Jangan sampai usaha tersebut rusak hanya karena ketidakakuratan petugas Imigrasi dalam meneliti dokumen WNA yang masuk ke Indonesia," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/19/09574181/setelah-polda-sultra-keliru-sampaikan-informasi-kedatangan-49-tka-china

Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke