Salin Artikel

Dua Orang yang Sembuh dari Corona Diimbau Isolasi Diri di Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasien Corona Covid-19 dinyatakan sudah sembuh dan dibolehkan pulang. Meski demikian, keduanya tetap diimbau untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.

"Kita sekarang sedang mengedukasi mereka untuk persiapan pulang dengan melaksanakan self isolated," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

"Artinya dia harus melakukan isolasi diri di lingkungan keluarganya," tutur dia. 

Dua pasien itu, yakni pasien 06 dan pasien 14.

Pasien 06 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki berusia 36 tahun. Ia adalah salah satu kru dari kapal pesiar Diamond Princess yang sempat tertahan di perairan Yokohama, Jepang.

Sementara, pasien 14 adalah warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki dan berusia 50 tahun.

Pasien tersebut termasuk ke dalam kategori imported case atau diduga kuat tertular virus corona saat berada di luar negeri.

Spesimen keduanya sudah dites ulang sebanyak dua kali dan hasilnya menunjukkan negatif Covid-19.

Dalam proses isolasi di rumah, kedua orang tersebut diimbau tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan keluarga, serta tidak menggunakan alat makan dan minum bersama.

Kemudian mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama terkait aktivitas untuk bertemu dengan orang lain.

"Meskipun sudah negatif masih kita harapkan mereka berhati-hati," kata Yuri.

Per Selasa (10/3/2020), ada tambahan delapan pasien Covid-19. Artinya, total ada 27 pasien Covid-19 di Indonesia.

Delapan pasien terbaru itu diberi kode kasus penularan ke-20 hingga ke-27. Mereka terdiri dari enam orang WNI dan dua WNA.

Kemudian, Rabu (11/3/2020), pemerintah mengumumkan pasien nomor 25 meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun.

Dengan demikian, ada 24 pasien kasus positif virus corona.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/11/15332741/dua-orang-yang-sembuh-dari-corona-diimbau-isolasi-diri-di-rumah

Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke